Salin Artikel

Target Pajak DKI Baru 80,93 Persen: Pajak Parkir Peroleh Capaian Terendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terus mengejar target penerimaan pajak daerah. Pasalnya hingga 7 Desember 2022 penerimaan pajak DKI Jakarta baru tercapai 80,93 persen.

"Bapenda DKI Jakarta terus berusaha sampai 31 Desember 2022 untuk mengejar target penerimaan pajak daerah," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Bapenda DKI Jakarta, Hayatina, dilansir dari Antara, Rabu (8/12/2022).

Berdasarkan data, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta hingga 7 Desember 2022 mencapai Rp36,98 triliun atau 80,93 persen dari target sebesar Rp45,7 triliun.

Tiga sumber pajak tahun ini dengan capaian terendah adalah pajak parkir baru sekitar 27,83 persen, pajak hiburan 47,36 persen, dan pajak air tanah 51,89 persen.

Untuk pajak parkir Jakarta, sampai 7 Desember 2022 telah mencapai sekitar Rp375 miliar lebih atau 27,83 persen dari target Rp1,35 triliun.

Menurut Hayatina, persentase capaian ini lebih rendah dari 2021. Pada periode yang sama capaian pajak parkir DKI Jakarta sebesar Rp277 miliar lebih atau 92,65 persen dari target Rp300 miliar.

Untuk pajak hiburan DKI Jakarta tahun 2022, sampai 7 Desember tercapai Rp355 miliar lebih atau 47,36 persen dari target Rp750 miliar.

Pada periode yang sama, capaian pajak hiburan DKI sampai 7 Desember 2021 sebesar Rp 66 miliar lebih atau 95,18 persen dari target Rp 70 miliar.

Untuk pajak air tanah (PAT) DKI Jakarta tahun 2022, sampai 7 Desember telah mencapai Rp38,9 miliar atau 51,89 persen dari target Rp75 miliar.

Persentase capaian tersebut, jika dibanding tahun 2021 lebih rendah. Pada periode yang sama, tercatat PAT DKI Jakarta terkumpul Rp51 miliar lebih atau 51,89 persen dari target Rp50 miliar.

Adapun yang memiliki capaian pajak yang tinggi adalah pajak kendaraan bermotor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang rata-rata di atas 95 persen.

Berdasarkan data tersebut, sampai 7 Desember 2022 telah mencapai sekitar Rp8,62 triliun lebih atau 95,86 persen dari target Rp9 triliun.

Persentase capaian ini lebih baik dari tahun 2021. Pada periode yang sama, capaian PKB DKI Jakarta sebesar Rp7,98 triliun atau 90,7 persen dari target Rp8,8 triliun.

Untuk BBNKB DKI tahun 2022, sampai 7 Desember tercapai Rp5,83 triliun atau 97,21 persen dari target Rp6 triliun.

Persentase perolehan itu lebih baik dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, capaian BBNKB DKI sampai 7 Desember 2021 sebesar Rp4,51 triliun atau 96,16 persen dari target Rp4,7 triliun.

Untuk PBBKB DKI Jakarta tahun 2022, sampai 7 Desember telah mencapai Rp1,29 triliun atau 95,65 persen dari target Rp1,35 triliun.

Persentase capaian tersebut, jika dibanding tahun 2021 mengalami perbaikan. Pada periode yang sama, tercatat PBBKB DKI terkumpul Rp953 miliar atau 95,36 persen dari target Rp1 triliun.

Dengan capaian tersebut, Hayatina menyebutkan, pihaknya optimistis target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor di Jakarta bisa tercapai 100 persen untuk tahun anggaran 2022.

"Terlebih, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan insentif pajak pada masyarakat berupa keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta penghapusan denda BBNKB," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/07414271/target-pajak-dki-baru-8093-persen-pajak-parkir-peroleh-capaian-terendah

Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke