Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pelaku mengikat tangan dan kaki korban yang saat itu hanya seorang diri di minimarket.
"Pelaku menodongkan pisau, lalu mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban bening," jelas Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Selain itu, Zulpan mengatakan, pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban agar tidak meminta pertolongan.
"Mulut korban juga dilakban pelaku, baru kemudian menggasak sejumlah uang dan barang milik korban," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Alfamart Jalan Sunter Kirana, Sunter, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/12/2022).
"Iya, benar, untuk kejadiannya tanggal 6 Desember 2022, pukul 06.11 WIB, kemudian dilaporkannya ke Polda Metro Jaya (pada) Rabu siang," kata Zulpan.
Kejadian bermula saat korban yang merupakan kasir baru membuka toko. Tak lama kemudian, datang seorang pelaku yang berpura-pura sebagai pelanggan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku saat itu berpura-pura pergi ke toilet minimarket. Setelah itu, pelaku keluar dan langsung menodongkan pisau ke arah korban yang berada di meja kasir.
Perampok tersebut kemudian meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya dan uang yang tersimpan di laci kasir.
Perampok itu lalu mengambil tas milik korban yang berisi ponsel dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta. Pelaki juga menggasak puluhan rokok yang dijajakan di etalase minimarket.
"Kurang lebih 56 bungkus rokok berbagai merek. Kalau dirupiahkan senilai Rp 2.188.223. Demikian laporan korban terkait jumlah kerugian," kata Zulpan.
Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara masih berupaya mengidentifikasi pelaku.
Penyidik sudah meminta keterangan korban dan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari petunjuk terkait aksi perampokan dan penyekapan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/15422081/perampok-alfamart-di-sunter-sekap-kasir-mulut-dan-tangan-korban-dilakban