Salin Artikel

Jabatan Sekda DKI Dilelang, Demokrat: Utamakan Etnis Betawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono membeberkan sejumlah kriteria orang yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Definitif pengganti Marullah Matali.

Menurut Demokrat DKI, Sekda DKI Definitif harus bisa menjadi tandem atau pendamping Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melaksanakan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026.

"Mengingat bahwa sampai dilaksanakan Pilkada 2024, tidak ada sosok wakil gubernur. Sekretaris daerah harus dapat menjadi tandem atau pendamping Pj Gubernur untuk melaksanakan RPD 2023-2026," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Demokrat DKI juga mendorong agar Sekda DKI Definitif nantinya berasal dari etnis Betawi.

"Lebih diutamakan yang berasal dari etnis Betawi sebagaimana kebiasaan yang berlaku selama ini," tutur Mujiyono.

Demokrat DKI, lanjut Mujiyono, berharap agar penentuan sekda definitif segera dilakukan, mengingat vitalnya tugas dan fungsi dari seorang sekretaris daerah berdasarkan Pergub 150 Tahun 2022.

"Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan sehingga yang terpilih adalah sosok yang terbaik dan paling mampu," ucap Mujiyono.

Adapun Pemprov DKI mengaku tengah mempersiapkan proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan proses lelang saat semua telah disiapkan.

"Kalau ada (lelang jabatan Sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," kata Maria kepada awak media, Kamis (8/12/2022).

"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan Sekda DKI)," sambung dia.

Usai proses lelang jabatan itu resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar.

Tahapan ini adalah pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.

Sementara itu, pendaftar jabatan Sekda DKI minimal memiliki gelar sarjana atau diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 7 tahun.

Lalu, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama minimal 2 tahun, usia paling tinggi 58 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Panitia seleksi jabatan lantas bakal menyortir nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.

Nama-nama ini lalu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih sebagai Sekda DKI Definitif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/18143101/jabatan-sekda-dki-dilelang-demokrat-utamakan-etnis-betawi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke