Pada kunjungan kali ini, aparat kepolisian tidak menggerebek atau menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di sana.
Petugas hanya berdiskusi dan berkoordinasi dengan para pengurus lingkungan setempat terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Kami berkunjung dalam rangka terkait rencana pelaksanaan kegiatan P4GN," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, kata Mukti, dia bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander dan jajarannya juga memberikan nomor telepon kepada sejumlah perwakilan warga.
Dia meminta warga Kampung Boncos melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba yang mereka temukan di lingkungannya.
"Dengan maksud bahwa apabila ada info dari perangkat lingkungan maupun dari warga terkait adanya peredaran atau transaksi narkoba, maka Ditresnarkoba akan segera menindaklanjuti," ungkap Mukti.
"Sehingga Kampung Kiapang atau Kampung Boncos ini bersih dari narkoba," sambung dia.
Sementara itu, Donny menjelaskan bahwa pihaknya juga menyampaikan rencana Polda Metro Jaya untuk mendirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Boncos.
Posko tersebut nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk menggelar kegiatan lingkungan, termasuk memberikan imbauan kepada warga untuk berkolaborasi memerangi dan memberantas narkoba.
"Kami mengimbau kepada pengurus lingkungan RW 003 dan RT 006 untuk menyampaikan imbauan kepada warganya, agar bersama-sama dengan Polri untuk memerangi dan memberantas narkoba," kata Donny.
Seperti diketahui, Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai "Kampung Narkoba".
Hal itu karena kawasan permukiman tersebut acapkali dijadikan tempat untuk bertransaksi atau menyalahgunakan narkoba.
Terbaru, sebanyak delapan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).
"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui delapan orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Jumat (2/12/2022).
Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan empat orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba dipulangkan.
Dodi mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kampung tersebut.
Seperti kegiatan yang dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya, penggerebekan tersebut juga dilakukan dengan mengerahkan anjing pelacak K-9.
Hewan yang sudah dilatih secara khusus itu kemudian mengendus bau narkoba di sejumlah titik, yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba, maupun tempat mengonsumsi oleh para pengguna.
Kemudian, beberapa kamar kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal pengedar sabu turut diperiksa.
Di salah satu kamar, polisi memeriksa lemari hingga sepatu yang biasa dijadikan tempat menyembunyikan narkoba.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggerebekan itu.
Polisi hanya menemukan sejumlah botol bekas berikut alat isap bong yang masih menempel di berbagai sudut di permukiman warga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/12/18101901/polisi-datangi-kampung-boncos-sebar-nomor-telepon-ke-warga-untuk-laporkan