Salin Artikel

Sidang Tuntutan Kasus Meme Stupa Roy Suryo Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo dan menjerat Roy Suryo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (13/12/2022), ditunda.

Pada Selasa sore, Majelis Hakim, tim kuasa hukum, dan seorang Jaksa Penuntut Umum sempat hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, karena suatu alasan, persidangan diputuskan untuk ditunda hingga Kamis (15/12/2022).

"Jaksa Penuntut Umum mengambil waktu penuh satu minggu, ya, setelah pemeriksaan terdakwa kemarin. Untuk itu sidang kami undur tanggal 15 pukul 1 siang. Sidang kami nyatakan selesai dan tuntas," kata Hakim Ketua Martin Ginting di persidangan.

Jika agenda pembacaan tuntutan sudah dilaksanakan pada Kamis mendatang, Martin menyebut, agenda berikutnya adalah pembelaan dan putusan.

"Kita komitmen bahwa satu minggu setelah tuntutan, baru pembelaan, baik pribadi maupun oleh kuasa hukum," kata Martin.

Sementara itu, Roy Suryo yang hadir secara daring pun terlihat tersenyum di layar kaca usai persidangan resmi ditutup.

Sedangkan tim kuasa hukum Roy Suryo juga terlihat banyak tersenyum usai penundaan pembacaan tuntutan itu.

Salah satu kuasa hukum Roy, Charles Siahaan menyayangkan penundaan itu.

"Yang kecewa mungkin bukan saya, terdakwa ya. Kalau kami tentu kurang mantap kalau boleh dibilang karena kami sesungguhnya sudah mantap untuk menanti-nanti, sejauh apa gerangan JPU akan menuntut usai pemeriksaan semua bukti-bukti berdasarkan fakta persidangan apakah tetap sesuai dakwaan atau tidak," ujar Charles usai persidangan, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/17310331/sidang-tuntutan-kasus-meme-stupa-roy-suryo-ditunda

Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke