Salin Artikel

Operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Tangkap 278 Tersangka Kasus Narkoba dalam 2 Pekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 278 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2022.

Kegiatan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba itu berlangsung selama dua pekan mulai 16 - 30 November 2022.

"Dari 278 tersangka ini, terdiri dari bandar narkoba tujuh orang, kemudian pengedar 259 orang, dan pemakai 79 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (13/12/2022).

Para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 222 laporan polisi yang masuk selama periode Operasi Nila Jaya 2022.

Dari pengungkapan 222 kasus tersebut, lanjut Zulpan, penyidik menyita 13,07 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja.

Selain itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita 2.088 butir ekstasi asal Belanda dari penangkapan sindikat pengedar jaringan internasional.

"Kemudian obat-obat Baya sebanyak 229.759 butir, dan tembakau sintetis gorila 119,01 gram," kata Zulpan.

Kini, 278 pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2, Subsider Pasal 115 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, dan maksimal hukuman mati,” pungkas Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/17495621/operasi-nila-jaya-2022-polda-metro-tangkap-278-tersangka-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke