Salin Artikel

Sederet Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

DEPOK, KOMPAS.com - Kabar tentang kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (2/12/2022).

Terduga pelaku pun sempat dianiya oleh para mahasiswa yang mengetahui dugaan pelecehan sekual tersebut.

Adapun kejadian penganiayaan itu bermula saat salah seorang korban yang diduga dilecehkan pelaku bersuara ke salah satu akun media sosial Instagram. Kompas.com merangkum sederet fakta dalam peristiwa tersebut. Berikut paparannya:

Terduga pelaku diduga cium korban

Kasus pelecehan seksual itu bermula saat terduga pelaku tiba-tiba mencium korban.

"Korban itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (dipojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku. Nah, ngadulah ke akun Instagram," ujar salah seorang mahasiswa berinisial MI yang mengetahui kejadian tersebut. 

Diduga, korban menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya ke salah satu akun media sosial. Akun media sosial itu lalu mengunggah cerita pelecehan seksual yang dialami korban.

Dalam unggahannya itu, akun media sosial itu turut mengunggah identitas terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Identitas pelaku ketahuan dari media sosial

Kemudian, pelaku mengetahui bawah identitas dan perbuatan melecehkannya terunggah di akun Instagram tersebut. Lantas, pelaku meminta sang admin untuk menghapus unggahan tersebut.

Berdasar hal itu, sejumlah mahasiswa Gunadarma lainnya melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.

"Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu deh itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E Gunadarma," ujar MI.

Pelaku dianiaya dan ditelanjangi

Pelaku yang telah diketahui identitasnya kemudian dianiaya oleh para mahasiswa. Mereka juga sempat melucuti pakaian pelaku di lingkungan kampus. Bahkan, hal tersebut menjadi ajang tontonon dan olok-olokan para penghuni kampus.

"Bayangin aja, pelaku juga ditelanjang di kampus dan dilihatin satu kampus gitu," ujar MI.

Pria tersebut juga disunduti rokok hingga dicekoki air kencingnya sendiri setelah dituding telah melecehkan mahasiswi Gunadarma itu.

"Disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok bahkan dia (pelaku) sempet ditendang," kata MI saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Kasus berakhir damai

Adapun Polda Metro Jaya menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus di kawasan Depok, Jawa Barat, berakhir damai. Pasalnya, korban dan pelaku menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Zulpan mengatakan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus. Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/14/12533641/sederet-fakta-kasus-pelecehan-seksual-di-universitas-gunadarma

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke