Penurunan kasus stunting ini mencapai dua kali lipat dibandingkan kasus di Kabupaten Tangerang pada 2021 lalu, yakni 7,6 persen.
Meskipun terjadi penurunan, Desiriana menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting hingga nol persen.
“Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengajak seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menekan angka kasus stunting hingga nol persen,” jelas Desiriana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).
Desiriana menjelaskan, angka kasus stunting didapatkan berdasarkan hasil pengukuran melalui aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM).
Hasil surveilans gizi melalui ePPGBM tersebut dapat menjadi acuan dalam perencanaan program dan kebijakan perbaikan gizi mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten.
Oleh sebab itu, dalam kegiatan diseminasi hasil pemantauan status gizi (PSG) balita, Dinas Kesehatan melibatkan perangkat daerah terkait dan juga kecamantan agar penanganan stunting dapat optimal.
“Dalam mewujudkan upaya perbaikan gizi masyarakat, khususnya gizi pada balita, dibutuhkan koordinasi serta komitmen dari berbagai pihak serta adanya program multisektoral yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Desiriana.
Ia menambahkan, untuk menjawab tantangan nol persen kasus stunting tersebut juga diperlukan kegiatan perbaikan gizi masyarakat yang dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui surveilans gizi yang meliputi indikator masalah gizi dan indikator kinerja program gizi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/12595061/kasus-stunting-capai-37-persen-tahun-2022-kabupaten-tangerang-terus-tekan