DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengaku belum mengusut kasus persekusi yang menimpa dua mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, yang viral di media sosial.
Dua mahasiswa itu diduga adalah pelaku yang telah melecehkan mahasiswi kampus tersebut. Keduanya pun dihakimi oleh sejumlah mahasiswa lain.
Kepala Satuan Reserse (Polres) Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, polisi belum menerima laporan dari korban maupun keluarganya.
"Kami juga menunggu apakah pelaku ataupun keluarganya membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi, kita masih menunggu itu," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Yogen mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas para mahasiswa yang melakukan persekusi terhadap kedua korban.
Akan tetapi, ia menegaskan, polisi akan menggelar perkara itu jika korban membuat laporan polisi.
"Dari beberapa identitas sudah kita kantongi, dari wajah-wajah yang tersebar di video, apabila korban persekusi untuk membuat laporan polisi akan kita gelar," ujar Yogen.
Foto terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog, pada Senin (12/12/2022).
Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.
Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya.
Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki pria yang sudah tak berdaya itu.
Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol.
Salah seorang mahasiswa berinisial MI menceritakan kejadian yang viral di media sosial itu.
MI menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang korban yang diduga dilecehkan pelaku bersuara ke satu akun media sosial Instagram.
Kemudian, pelaku perbuatan melecehkannya terposting di akun Instagram tersebut.
Lantas, pelaku meminta sang admin untuk menghapus postingan tersebut.
Sejumlah mahasiswa Gunadarma lalu melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.
"Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu dah itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E," ujar MI.
Pelaku pun dipersekusi ramai-ramai oleh sejumlah mahasiswa Gunadarma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/17211831/polisi-kantongi-identitas-pelaku-persekusi-di-gunadarma-tapi-masih-tunggu