Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, dari hasil visum luar ditemukan kerusakan di leher, dada, dan mulut korban.
"Untuk hasil sementara nya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan ada luka lebam pada korban," ungkap Bryan dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
M yang merupakan majikan pelaku berinisial H (35) sempat dicekik, disekap, dan mulutnya disumpal hingga ia tak bisa bernapas.
H juga memukul rahang M sebanyak dua kali, menyebabkan gigi korban rontok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin, menuturkan polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan untuk memuluskan jalan pelaku merampok.
Pasalnya, menurut keterangan pelaku, dia nekat melakukan aksinya lantaran ingin menguasai harta korban.
"Dari hasil keterangan juga (pisau) dapat digunakan untuk melakukan perampokan. Tapi karena pada saat pelaksanaan adanya perlawanan, makanya korban dianiaya," jelas Yamin.
Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena sering menerima ujaran caci maki dari M dan adiknya, R (66). Dia mengatakan sering disalah-salahkan oleh para korban di depan umum.
"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar. Dan juga motif kedua ingin menguasai harta ataupun uang di mana menurut pelaku juga dia terlilit utang," kata Yamin.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Lalu untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," kata Bryan.
Kronologi kejadian pembunuhan
Kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat. Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.
"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Yamin.
M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
R, yang saat itu baru pulang ke rumah ikut menjadi korban. Mulanya, R memasuki rumahnya bersama salah satu warga berinisial A.
Ketika ingin memasuki rumah, R curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan M.
Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran M yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.
R menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, lalu H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R serta A.
"Pelaku langsung membekap korban R dan melintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," terang Yamin.
R dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.
Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan masuk ke tempat kejadian. Mereka menemukan pelaku tengah bersembunyi di balkon rumah korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/17/11324891/polisi-ungkap-hasil-visum-lansia-yang-tewas-dianiaya-sopirnya-di-sunter