Salin Artikel

Menggusur Sekolah

Namun begitu, ada soal yang belum tuntas, yaitu tentang cara pikir pemerintah kota yang membangun masjid dengan menggusur sekolah.

Orangtua murid menolak memindahkan anak-anak mereka ke sekolah tujuan relokasi dengan berbagai pertimbangan, mulai dari fasilitas tidak memadai hingga waktu belajar tidak efektif. Proses belajar anak-anak sekolah SDN Pondok Cina 1 jadi terganggu.

Pertanyaan yang patut diajukan pada Pemkot Depok adalah seberapa urgen pembangunan masjid hingga merasa perlu menggusur sekolah?

Apakah tidak ada masjid sama sekali hingga rela mengganggu proses anak-anak belajar? Atau masjid yang ada sama sekali tidak memadai untuk menampung ibadah Jum’at di sana?

Setelah membaca berbagai informasi, jawaban atas pertanyaan itu adalah tidak ada urgensi atau alasan mendesak yang sangat penting untuk membangun masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1, sebab ada sekitar 10-11 masjid di sepanjang jalan Margonda itu.

Hingga sekarang, publik juga tidak pernah mendengar satupun warga yang mengeluh karena ketiadaan masjid, atau masjid tidak memadai.

Lantas, pertanyaan berikutnya, kenapa wali kota Depok keukeuh ingin membangun masjid di lokasi sekolah hingga mengorbankan proses belajar ratusan anak-anak itu?

Untuk menjawab ini, kita perlu menggali lebih jauh bagaimana pemahaman wali kota tentang masjid, pendidikan dan hak warga negara. Kita perlu merunut sedikit ke belakang, terutama perihal masjid.

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Di masa sekarang ibadah umat Islam yang berpusat di masjid adalah shalat dan pengajian. Terutama shalat Jum’at, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha.

Di perkotaan seperti Depok, kadang tempat shalat juga tersedia di tempat kerja, kantor, mal, sekolah. Shalat Hari Raya, Idul Fitri dan Idul Adha kadang juga dilaksanakan di tanah lapang.

Bagi wali kota Depok ketersediaan masjid yang ada sekarang di Depok dirasa tidak atau belum cukup. Tidak cukup, mungkin, dari segi semaraknya, simbol kebesaran, dan segala macamnya yang terkait kekuasaan Islam.

Sementara penduduk Depok 93 persen adalah Muslim, tetapi tempat ibadahnya tidak menunjukkan kejayaan dan mayoritasnya.

“Umat Islam mayoritas di Depok, masa tempat ibadahnya tidak ada megah, mewah dan besar”. Ini barangkali yang ada dalam pikiran wali kota itu.

Atas alasan itu, masjid yang megah dengan nama masjid Agung Depok perlu dibangun. Sebab masjid adalah tempat shalat dan shalat adalah kewajiban setiap Muslim yang mesti dilakukan.

Nah, sampai di sini, wali kota agaknya lupa atau mungkin keliru dalam beberapa hal.

Pertama, dalam pandangan wali kota Depok kewajiban umat Islam dalam menjalankan shalat, zikir, dan mengaji melampaui kewajiban untuk belajar dan berpengetahuan.

Padahal sekolah fungsinya adalah tempat belajar. Belajar adalah juga perintah agama. Perintah Islam. Hukumnya wajib bagi setiap individu (wajib ‘ain/ fardhu ‘ain).

Wajib belajar, berpengetahuan atau menuntut ilmu dalam Islam sama dengan wajibnya shalat dan mengaji.

Orang yang berangkat dari rumah untuk tujuan ilmu pengetahuan disebut oleh Islam sebagai fi sabilillah atau berada di jalan Tuhan. Dan orang yang mati dalam proses menuntut ilmu diganjar dengan pahala syahid.

Banyak sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan pentingnya ilmu pengetahuan. Sabda antara lain adalah, bahwa orang yang pergi dari rumah untuk menuntut ilmu, belajar atau mengajar, maka malaikat membentangkan sayapnya di atas orang tersebut hingga ia kembali pulang.

Maksudnya adalah orang yang pergi untuk kepentingan pengetahuan, belajar atau mengajar mendapat perlindungan dan rahmat dari Tuhan.

Dalam pernyataan populer yang lain dari Nabi Muhammad, satu orang yang berpengetahuan lebih mulia di sisi Tuhan dari seribu orang saleh yang bodoh.

Duduk sebentar di majelis ilmu bahkan tanpa menulis sekalipun lebih baik dari pada memerdekakan seribu budak. Tidurnya orang yang alim lebih utama daripada ibadahnya orang bodoh.

Dan masih banyak lagi pernyataan dari Nabi SAW betapa pentingnya seseorang berilmu dan berpengetahuan.

Demikianlah agung dan pentingnya pendidikan atau menuntut ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam.

Oleh sebab itu, mengabaikan atau memandang enteng proses pendidikan demi membangun masjid seperti yang dilakukan wali kota Depok, menunjukkan bahwa baginya menjadi umat yang cerdas tidak penting asal taat beribadah. Tidak apa-apa bodoh asal rajin ke masjid.

Sehingga ketika memutuskan relokasi sekolah tanpa menyediakan tempat yang layak dan ruang belajar yang memadai, wali kota merasa tidak bersalah telah merusak dan mengganggu proses akademik dan keilmuan.

Mestinya, karena belajar atau menuntut ilmu dalam Islam dihukumi wajib atau fadhu ‘ain (wajib indvidu) maka yang mesti dilakukan adalah menambah lembaga pendidikan dan meningkatkan kualitasnya, bukan menambah tempat ibadah.

Kecuali di Depok tak ada masjid, atau masjid tidak memadai sehingga menyulitkan umat Islam untuk beribadah.

Kedua, wali kota Depok merasa bahwa ia adalah wali kota umat Islam, bukan wali kota warga Depok. Dengan demikian, ia merasa bahwa kebutuhan umat Islam mesti diutamakan dari kebutuhan warga umum.

Meskipun warga yang menolak relokasi SDN Pondok Cina 1 itu, saya percaya umumnya adalah juga Muslim.

Lahan SDN merupakan aset dinas pendidikan. Artinya aset negara, aset publik. Peruntukannya tentu juga seharusnya adalah untuk publik, bukan golongan tertentu dengan pertimbangan agama, suku, dan ras.

Sekarang lahan itu akan dibangun masjid. Jelas peruntukannya hanya oleh umat Islam. Pertanyaan, apakah ini adil? Jelas tidak adil. Sebab milik semua golongan atau milik bersama dijadikan sebagai milik satu golongan.

Wali kota Depok dipilih adalah untuk semua golongan agama, ras dan suku. Ia mestinya bertindak untuk semua golongan tanpa membeda-bedakan. Mengubah peruntukan milik publik menjadi milik suatu kelompok atau golongan jelas diskriminatif.

Terakhir, keberadaan sekolah sebagai tempat menimba pengetahuan tak kalah penting dari masjid sebagai tempat ibadah. Pentingnya memihak Islam sama pentingnya dengan bertindak adil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/18/06000001/menggusur-sekolah-

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke