Salin Artikel

Desersi, Dua Anggota Polres Metro Tangerang Kota Diberhentikan Tidak Hormat

Kedua anggota tersebut bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan lantaran keduanya telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau disersi.

“Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Zain, dalam upacara PTDH terhadap kedua anggota tersebut, mencoret foto wajah mereka di depan seluruh aparat kepolisian lainnya, sebagai bentuk simbolis bahwa mereka bukan lagi anggota Polri saat ini.

Zain mengatakan, dalam pemeriksaan, keduanya memberikan penjelasan terkait alasan mereka disersi.

Meskipun tidak dirinci siapa, tetapi satu anggota melakukan disersi dengan alasan memang sudah tidak ingin menjadi anggota polisi.

Sementara, satu anggota lainnya tidak memberitahukan alasan yang jelas, tetapi sudah delapan kali melakukan tindakan pelanggaran saat masih menjadi anggota Polri.

"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," ucap dia.

Ini adalah kali kedua Polres Metro Tangerang Kota melakukan PTDH terhadap anggota kepolisian di lingkungannya.

Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang. Ini berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/19/11580791/desersi-dua-anggota-polres-metro-tangerang-kota-diberhentikan-tidak

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke