Salin Artikel

Bunuh Kepala Total Buah Serpong, Pelaku Pura-pura Tidak Tahu Ada Pembunuhan

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - SP (27), pembunuh karyawati Total Buah berinisial R (31) di Serpong, berusaha mengelabui petugas untuk menghilangkan jejak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

"Jadi inilah motif dia untuk menghilangkan jejak. Dia berpura-pura sewaktu ramai-ramai dia kembali lagi untuk datang seolah dia tidak tahu apa yang terjadi," ujar Sarly.

Akan tetapi, aksi pelaku akhirnya tetap terungkap karena ada kesesuaian dari barang bukti dan petunjuk di lokasi yang mengarah kepada pelaku.

"Sehingga mengaburkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi terhadap pelaku. Namun, kami mencurigai, sesuai dengan petunjuk dan barang bukti yang kami temukan di TKP, ada kesesuaiannya dengan saksi yang kami mintai keterangan," jelas Sarly.

Setelah membunuh korban, pelaku bergegas ke kamarnya. Kemudian, ia keluar untuk menaruh barang yang telah diambil dari korban.

Tempat menaruh tersebut diberi tanda dengan karung agar memudahkan pelaku saat mengambil kembali.

Pelaku merupakan salah satu dari empat karyawan yang tinggal di mes tersebut. Ia juga merupakan salah satu yang dijadikan saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian.

Kasus itu berawal saat SP meminjam uang sebesar Rp 250.000 kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan.

Karena tidak dipinjami uang oleh korban, SP kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak.

Dalam perenungan itu, SP memutuskan untuk menghabisi R demi merebut harta bendanya.

Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar R. Ia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit.

Pada saat R berbalik badan mencari balsam, SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban.

"Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar," ujar Sharly.

"Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan," lanjut dia.

Selanjutnya, penyidik datang dan melakukan olah TKP. Sejumlah petunjuk pun mengarah pada keterlibatan SP. Alhasil, tidak sampai 1x24 jam, SP berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, yakni hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/19/18580811/bunuh-kepala-total-buah-serpong-pelaku-pura-pura-tidak-tahu-ada

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke