Salin Artikel

Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Pencuri Motor di Jakarta-Banten Ditangkap

Para pelaku kerap melancarkan aksinya di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

"Dari keterangan para pelaku bahwa para pelaku sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

Penangkapan itu berawal dari patroli yang secara intensif dilakukan Polsek Pagedangan usai meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Kemudian, pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menemukan dua pengendara motor yang mencurigakan saat patroli di Jalan Scientia Boulevard Barat, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengintaian dan membuntuti mereka dari arah Jalan Raya Jatake menuju Ice BSD hingga ke Jalan Raya Boulevard Gading Serpong.

Kedua pelaku berinisial A dan AW itu kemudian digeledah dan didapati kunci leter T berikut mata kunci sebanyak delapan buah dan senjata tajam jenis golok.

"Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Sarly.

Berdasarkan keterangan dari pelaku A dan AW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain berinisial RNR, O, AS, IS, dan J yang juga pelaku curanmor di daerah Muncang Lebak, Banten.

Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RMY dan MF di daerah Angke, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku RMY, diamankan barang bukti kunci leter T dan empat buah mata kunci.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan memburu penadah berinisial W serta memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap seorang penadah berinisial DR.

Dari tangan kesepuluh pelaku, polisi menyita 20 unit motor berbagai merek, kunci kontak motor merek Honda warna hitam, satu buah kunci leter T berikut empat buah mata kunci yang dililit lakban warna hitam, dan tiga bilah golok.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa sajam yang tidak dilengkapi dengan surat sah dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/20/07230111/beraksi-lebih-dari-100-kali-komplotan-pencuri-motor-di-jakarta-banten

Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke