Salin Artikel

Kasatpol PP DKI Sebut Ada Kelebihan Konversi Nilai Aset dalam Data LHKPN Miliknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan terdapat kesalahan penghitungan nilai aset pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021 lalu.

"Yang kelebihan itu nilai asetnya," kata Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022) sore.

Arifin menjelaskan, aset tanah dan bangunan dalam data LHKPN yang ia input merupakan aset yang dimilikinya sejak 15 hingga 20 tahun lalu.

Saat itu, ia membeli sendiri aset dengan harga yang terjangkau.
 
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu, dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu " jelas Arifin.

Saat itu, ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP DKI. Namun, ia sudah menjabat sebagai lurah dan camat.

"(Dimiliki) pada saat masih menjabat sebagai lurah pada tahun 1999, camat pada tahun 2004 hingga menjabat sebagai wakil wali kota tahun 2015. Artinya apa yang saya miliki, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," ungkap Arifin.

Ia mengeklaim, aset yang dibelinya dengan harga murah itu kemudian bertambah nilainya jika dibandingkan saat ini.

"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," jelas dia.

Arifin pun meyakini adanya kesalahan perhitungan nilai aset-asetnya. Sehingga, ia saat ini sedang menghitung kembali nilai-nilai aset yang sebenarnya.

"Tapi nilainya masih kami validasi, nanti akan kami laporkan," lanjut Arifin.

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.

Dengan rincian, ia memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.

Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta. Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta.

Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,15 miliar dan utang Rp 900 juta.

Setahun sebelumnya, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/15225421/kasatpol-pp-dki-sebut-ada-kelebihan-konversi-nilai-aset-dalam-data-lhkpn

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke