Salin Artikel

Dilaporkan Deolipa soal Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Tanya Sekda Aja...

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan menanggapi lebih jauh mengenai langkah hukum yang dilakukan pengacara Deolipa Yumara, yakni melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Idris justru meminta peliput untuk menanyakan perkara yang diadukan Deolipa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.

Adapun laporan Deolipa berkaitan dengan dugaan penelantaran siswa SDN Pondok Cina 1, yang menolak direlokasi ke dua sekolah berbeda.

"Tanya Sekda saja," kata Idris sembari meninggalkan peliput di Balai Kota Depok, Rabu (21/12/2022).

Pada kesempatan yang sama, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan atas laporan tersebut.

"Nanti kita lihat saja, kami masih lihat dulu perkembangannya (laporannya) seperti apa," ujar Supian.

Supian mengaku bahwa pihaknya tak menyediakan kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1 tersebut.

Sebab, polemik SDN Pondok Cina 1 dianggapnya sudah selesai.

"Enggak (menyediakan tim hukum), kami mah biasa aja. Masalah kami kan sudah selesai, sudah ada solusi dan sudah normal," ujar Supian.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Deolipa menegaskan, laporan yang dilayangkan tak melibatkan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 sebagai subjek hukum, melainkan dirinya sendiri.

"Saya selaku subjek hukum pribadi dan kuasa hukum dari wali murid tapi saya dalam hal ini tidak bertindak sebagai kuasa hukum dulu tapi sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa, Rabu (14/12/2022).

Menurut Deolipa, alasan laporan itu dibuat sebagai subjek hukum pribadi karena tindak pidana UU Perlindungan Anak itu bukanlah delik aduan. Menurut dia, siapa pun boleh melaporkan dugaan pelanggaran terhadap UU tersebut.

"Karena ini bukan delik aduan sifatnya delik pidana publik maka saya sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa.

"Saya juga tidak mau melibatkan wali murid terlalu jauh dalam persoalan ini, sehingga saya membatasi. Saya tidak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan ini tapi sebagai pribadi," sambung dia.

Dikatakan Deolipa, Wali Kota Depok dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 jo pasal 76a butir a.

Dalam beleid itu tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.

Dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilaporkan Deolipa itu berdasarkan peristiwa yang terjadi sejak 7 November hingga 13 Desember 2022 dengan korban adalah siswa-siswi SDN Pondok Cina 1, Depok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/19535501/dilaporkan-deolipa-soal-dugaan-penelantaran-siswa-sdn-pondok-cina-1-wali

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke