JAKARTA, KOMPAS.com - MM (49), pria yang menusuk teman sendiri saat cekcok dalam kondisi mabuk akhirnya ditangkap polisi, hanya berselang dua jam dari aksinya, Minggu (1/1/2023).
Peristiwa itu terjadi di lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pukul 06.00 WIB," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanah Abang, Kompol Pandji Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tanah Abang. Pelaku dipersangkakan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan.
"Sementara (dipersangkakan) Pasal 351 Ayat 3," ucap Pandji.
Pandji sebelumnya menjelaskan, insiden penusukan terjadi saat korban DBF dan MM serta beberapa temannya berpesta miras untuk merayakan tahun baru.
DBF dan MM yang saat itu dalam kondisi mabuk mendadak terlibat cekcok.
Keributan berlanjut hingga akhirnya MM menusuk perut DBF dengan senjata tajam.
"Cekcok mulut sebelumnya. Korban ditusuk di bagian perut," kata Pandji.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tusuk yang dia derita.
Namun, nyawa korban tak tertolong. DBF meninggal dunia pada Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Meninggalnya di rumah sakit, jam 11.00 WIB," ucap Pandji.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/02/14174861/polisi-tangkap-pelaku-penusukan-saat-pesta-miras-malam-tahun-baru-di