JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah selama lebih kurang 26 hari dibawa kabur penculik, Malika (6) akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.
Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pun telah menangkap pelaku yang ditengarai memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia mengatakan sengaja membawa Malika lantaran ia teringat dengan anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku yang diduga memiliki nama asli Iwan itu, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/1/2023).
Namun, tak banyak informasi yang didapatkan dari pelaku. Saat ditanya lebih lanjut, pelaku hanya melontarkan kalimat yang mengambang.
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," kata pelaku.
Adapun pelaku beserta Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang. Pelaku sendiri merupakan pemulung atau dikenal dengan "manusia gerobak".
Setelah ditemukan, Malika dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologinya. Selain itu, Malika juga dipertemukan dengan orangtuanya.
Penculikan mencuat ke publik setelah beredarnya video viral dari rekaman kamera CCTV yang menarasikan seorang bocah berusia enam tahun diduga diculik.
Dalam video itu tampak pria yang mengenakan pakaian dan topi serba hitam mendekati korban. Kemudian, pelaku memegang tangan korban dan menariknya masuk ke bajaj.
Terduga pelaku memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/03/11000041/bawa-kabur-malika-selama-26-hari-pelaku-mengaku-tak-berniat-menculik-saya