Salin Artikel

Polisi: Remaja yang Ditemukan di Trotoar Jalan Pagedangan Tewas Dijerat Tali Sepatu

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa FM (15) tewas setelah dijerat menggunakan tali sepatu oleh pelaku utama inisial I (22) selama lima menit.

Sebagai informasi, FM merupakan remaja yang ditemukan tewas tergeletak di trotoar Jalan Bumi Botanika, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (1/1/2023) pukul 05.47 WIB.

"Kurang lebih lima menit karena dengan cepat prosesnya tadi. Kemudian di bawah tidak sadar, di bawah (pengaruh) minuman alkohol tadi," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Sarly menjelaskan, alasan I menjerat leher korban dengan tali sepatu lantaran merasa sakit hati kondisi fisik ayahnya diejek.

Diketahui, ada tiga pelaku pembunuhan terhadap FM. Mereka adalah S (20), I (22), dan A (13). Dua di antaranya yaitu S dan I merupakan kakak beradik. Sementara A merupakan pelaku di bawah umur.

"Berdasarkan hasil keterangan daripada tersangka I, dia (korban) mengejek bapaknya," jelas Sarly.

Saat peristiwa itu terjadi, korban dan para pelaku sedang dalam kondisi mabuk usai merayakan pesta minuman keras malam tahun baru.

Mereka saat itu sedang berada di sebuah kos-kosan milik teman tongkrongan mereka inisial G di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Mendengar ucapan yang dilontarkan korban, I lantas sakit hati dan kemudian membalas korban dengan mengancam akan membunuhnya.

"Dia mengancam tersangka I 'kamu jangan ngejek, nanti saya bunuh'. Akhirnya keluar tantangan dari korban 'coba kalau berani bunuh saya'," jelas Sarly.

Sebelumnya diberitakan, FM ditemukan tewas tergeletak di jalan trotoar daerah Pagedangan pada Minggu pagi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku S dan I secara bersamaan di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Minggu sore.

Berdasarkan hasil keterangan keduanya, polisi kemudian menangkap pelaku A di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023). Ketiga pelaku merupakan warga Kota Tangerang.

Sedangkan korban merupakan warga Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor milik korban berikut STNK, BPKB, dan kunci motor, serta satu unit handphone milik korban.

Lantaran para pelaku membawa kabur motor korban dan berniat untuk menguasai kendaraan milik korban, pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Menurut polisi, ditemukan unsur kesengajaan dari pelaku untuk membuat korban mabuk saat pesta malam tahun baru.

"Diterapkannya Pasal 170 karena diawali tindakan kekerasan terhadap korban dengan mencekik pakai kedua tangan," jelas Sarly.

"Pasal 340 berencana, karena sudah punya niat sengaja meminumkan korban ini supaya menguasai barang kendaraannya, salah satunya adalah motor," lanjut Sarly.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/03/18535441/polisi-remaja-yang-ditemukan-di-trotoar-jalan-pagedangan-tewas-dijerat

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke