JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian MR (45), pelaku pembakaran dua orang di Penjaringan, Jakarta Utara berakhir. MR ditangkap polisi di kediaman saudaranya di Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) pagi.
Pantauan Kompas.com di Mapolsek Penjaringan, MR digiring keluar dari mobil operasional Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Raut wajah pria yang memakai setelan abu-abu itu tampak memelas.
Ia tertunduk ketika dipegang oleh petugas dari halaman Mapolsek Metro Penjaringan.
Pergelangan tangan MR sudah diborgol.
MR hampir menangis ketika Kasubnit Resmob Polsek Metro Penjaringan Iptu Aris G, menanyakan sejumlah pertanyaan kepadanya.
"Selama ini saya hidup (dengan korban) 16 tahun Pak, berumah tangga belum pernah seperti ini," ujar MR kepada Aris.
MR mengaku spontan melakukan aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, D (38) dan pria berinisial S (39).
"Itu (pembakaran orang) sudah direncanakan?" tanya Iptu Aris.
"Tidak, Pak, spontan," jawab MR.
Pj Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat pukul 08.30 WIB.
Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya.
"Pelaku waktu diamankan tidak ada perlawanan, dan untuk sekarang masih dalam penyidikan," ujar Susanto saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan.
Terkini, penyidik masih meminta keterangan dari MR berkait insiden pembakaran orang hidup-hidup tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan penyidik menemukan plastik yang digunakan pelaku untuk menyiram bensin kepada korban.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. (Diamankan) berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," jelas Wibowo.
Penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya.
Namun, sementara ini diduga ada motif cemburu yang menyebabkan pelaku nekat membakar kedua korban.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," terang Wibowo.
Pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban yang tengah duduk di atas jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Rabu (4/1/2023) malam.
S yang terbakar langsung menceburkan diri ke Kali Fajar Angke.
Sementara D diceburkan oleh adiknya ke area pinggir kali.
S tewas di lokasi kejadian. Namun, polisi belum memastikan penyebab kematian S karena terbakar atau tenggelam.
Sedangkan D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/06/19025891/pelaku-yang-bakar-mantan-istri-di-penjaringan-tertunduk-usai-ditangkap