JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) memutuskan memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) usai membunuh agar dapat dimasukkan ke boks kontainer.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menjelaskan bahwa Ecky diduga membunuh Angela dengan cara dicekik.
Setelah itu, Ecky pun meninggalkan jasad Angela di rumah kontrakannya sambil memikirkan cara untuk menguburkannya agar tidak diketahui pihak lain.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan dan akhirnya dicoba dimasukkan di dalam boks kontainer," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Setelah satu pekan memikirkan berbagai cara, kata Tommy, Ecky akhirnya memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi beberapa bagian.
Ecky kemudian membungkusnya menggunakan plastik untuk meredam bau yang keluar, lalu memasukannya ke dalam boks kontainer.
"Karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam boks kontainer akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," kata Tommy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik, jasad Angela dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Aksi itu dilakukan Ecky di dalam kamar kontrakan pada siang hari ketika para tetangganya tidak berada di rumah karena bekerja.
"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga pada enggak ada, pada kerja. Setelah itu jasad dibungkus plastik lalu dimasukan dalam kontainer," ungkap Tommy.
Namun, rencana untuk mengubur Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga dan kesulitan mencari lokasi penguburan.
Ecky akhirnya membiarkan jasad Angela di dalam rumah kontrakannya hingga ditemukan polisi lebih dari satu tahun kemudian.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang dikabarkan hilang sejak tahun 2019, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, tetapi polisi tetap bisa mengidentifikasi tubuh Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, identifikasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki, Jumat.
Menurut Hengki, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang termutilasi dengan jenazah anak dari Angela, Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023).
Adapun Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 24 Juni 2019. Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi ia tidak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya polisi menemukan jasad di tengah pencarian Ecky yang dilaporkan istrinya menghilang usai pamit ke bank.
Ecky yang ditemukan di tempat penemuan jasad Angela pun langsung diringkus polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/13175361/ecky-mutilasi-jasad-angela-agar-muat-dimasukkan-ke-boks-kontainer