Salin Artikel

Pemkot Tangerang dan Tangsel Disarankan Duduk Bareng Rembuk Soal Sampah di Perbatasan

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan disarankan untuk bekerjasama dalam mengatasi masalah pembuangan sampah di tengah jalan raya kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Kerjasama diperlukan karena banyak warga kerap membuang sampah sembarangan di lintas perbatasan antara Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan.

Meskipun lokasi tempat pembuangan sampah itu berada di administrasi Kota Tangerang, tetapi Kota Tangsel diminta turut terlibat karena banyak dari warganya kepergok membuang sampah di sana.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Abdul Ghofar mengatakan, persoalan sampah di kawasan lintas daerah itu memang cukup pelik, tetapi bukan berarti kedua pihak harus lempar tanggung jawab.

Pencarian solusi atas persoalan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan perbatasan daerah itu, bisa dilakukan dengan diskusi bersama seluruh pihak yang berwenang terkait persoalan itu.

“Harus dibicarakan antar-pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, bukan saling melempar tanggungjawab,” tambah dia.

Menurut Ghofar, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian semua pengurus daerah.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, sebaiknya dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait, termasuk dengan pemerintah daerah lain.

"Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerja sama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," ucap dia.

Senada dengan Ghofar, Pengamat lingkungan Pahrul Roji dari Saba Alam Indonesia Hijau juga menyarankan hal serupa.

“Konkretnya begini, pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah, RT, RW, kumpul bareng diskusi tentang penyelesaian persoalan itu,” ujar pria yang akrab disapa Aroel tersebut saat dihubungi terpisah, Selasa.

Bahkan, tidak hanya pihak-pihak berwenang saja yang perlu dilibatkan. Masyarakat setempat harus diajak diskusi dan diberikan pemahaman yang baik terkait inti persoalan ini.

Sebab, kata Aroel, inti permasalahan pembuangan sampah sembarangan ini juga terletak pada individu-individu masyarakat.

Sehingga, partisipasi dari masyarakat menjadi hal yang penting untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Ia juga mengingatkan agar pencarian solusi atas permasalahan sampah ini dikembalikan kepada aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan Undang-undang Undang-undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolahan Sampah.

Sebab, tindakan sanksi yang diberikan selama ini berupa penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) bagi pembuang sampah sembarangan tidak memberikan efek jera.

Untuk itu, menurut Aroel, dalam diskusi nanti, harus turut membahas mengenai sanksi yang bisa membuat efek jera kepada masyarakat. 

Diperlukan juga fokus untuk edukasi persuasif agar dapat menyentuh hati masyarakat supaya sadar akan dampak buruknya perilaku tersebut.

Sebagai informasi, ada dua jalan di Kecamatan Ciledug yang kerap dipenuhi jejeran sampah, yakni Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.

Warga kerap membuang sampah di tengah jalan saat malam menjelang pagi hari.

Jalan Hos Cokroaminoto adalah jalan perbatasan antara Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan CIledug, Kota Tangerang.

Sedangkan, Jalan Raden Patah adalah jalan lintas yang menghubungkan Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/12114801/pemkot-tangerang-dan-tangsel-disarankan-duduk-bareng-rembuk-soal-sampah

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Megapolitan
Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke