Salin Artikel

Polisi Juga Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret nama Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut antara lain adalah Prihartini alias R, seorang perempuan yang ditangkap bersama Kombes Yulius.

Sedangkan dua tersangka lain adalah Dedi Rusmana alias B dan Erry Wahyudi alias B.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ketiganya sebagai tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Menurut Zulpan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dalam penyelidikan kasus narkoba yang menyeret Kombes Yulius.

Ketiga tersangka itu pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berbeda dengan Kombes Yulius yang juga dijerat dengan pasal lain, yakni Pasal 116 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Adapun Kombes Yulius ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

Perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu ditangkap bersama seorang teman perempuannya berinisial R.

Dari lokasi penangkapan itu, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisapnya.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," ungkap Mukti.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," sambungnya.

Berdasarkan hasil tes urine, Kombes Yulius pun dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamine.

Hal itu menandakan bahwa anggota polisi tersebut diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urinenya positif, Metamfetamine dan Amfetamine," ucap Mukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/15112071/polisi-juga-tetapkan-3-tersangka-lain-dalam-kasus-narkoba-kombes-yulius

Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke