JAKARTA, KOMPAS.com - Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban kekejaman pemutilasi M Ecky Listiantho (34) telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Angela dimakamkan di liang lahad yang sama dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha, yang meninggal di usia 15 tahun pada 2018.
Keluarga Angela kini bisa sedikit bernafas lega setelah keberadaan Angela yang dilaporkan menghilang sejak Juni 2019 sudah tidak lagi menjadi misteri.
Adapun potongan jasad Angela ditemukan di dalam dua boks pada kamar kontrakan Ecky
di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhir Desember 2022.
Kepada pihak kepolisian, Ecky mengaku pembunuhan terhadap Angela ia lakukan pada November 2021. Selama setahun lebih jasad Angela disimpan di dalam kamar kontrakan tersebut.
Walaupun Angela sudah dimakamkan dengan layak, pihak keluarga masih belum mendapat jawaban kemana serta mengapa Angela menghilang dalam kurun waktu Juni 2019 hingga dibunuh Ecky pada November 2021.
Kakak sepupu Angela, Djodit, menuturkan keluarga mendapat informasi bahwa Angela menghilang usai bertugas ke Bandung, Jawa Barat, pada 24 Juni 2019.
Sejak saat itu, komunikasi antara Angela dengan pihak keluarga maupun pihak kantornya bekerja terputus.
"Pada awal Juli 2019, keberadaan Atik (sapaan Angela) ditanya oleh tempat dia bekerja dalam hal ini Superindo," ucapnya dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/1/2022).
"Atik menghilang tanpa memberikan informasi, sehingga pihak kantor menyanyakan langsung ke keluarga kami," kata Djodit.
Motif Angela menghilang
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki lanjut soal keberadaan Angela Hindriati sejak dilaporkan hilang pada 2019 hingga ditemukan meninggal dunia pada Desember 2022.
Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengatakan, berdasarkan penuturan Ecky, Angela hidup berpindah-pindah antara Jakarta dan Salatiga selama 2019-2021.
Angela kemudian menetap di Jakarta dan menyewa apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, selama Juni-November 2021.
"Selama periode ini juga, Ecky mengaku kepada polisi bahwa mereka sedang menjalin hubungan romantis," ujar Tommy dikutip dari Kompas.id.
Kendati demikian, Tommy menekankan bahwa keterangan tersebut baru datang dari satu sumber yaitu Ecky. Sebagai pelaku mutilasi, ia berpotensi mengaburkan sejumlah fakta dan informasi.
"Itu kan baru satu pengakuan doang, dari pihak keterangan tersangka. Kita belum mendapat keterangan dari saksi-saksi lainnya," tuturnya.
"Yang pasti masih terus kita dalami (keberadaan Angela) dari 2019 hingga jasadnya ditemukan," lanjut Tommy.
Hingga saat ini, kepolisian sedang melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada Ecky. Menurut Tommy, pemeriksaan ini berlangsung hingga 14 hari, terhitung sejak Jumat, 6 Januari 2023.
Ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik diperlukan untuk melihat kepribadian, motif, hingga situasi dan kondisi pelaku saat melakukan pembunuhan.
"Motif pelaku memutilasi korban ialah menghilangkan jejak, memudahkan pembuangan, atau kesenangan," kata Reni.
Kecurigaan keluarga
Pihak keluarga Angela mencurigai, Ecky memiliki motif ingin menguasai harta Angela. Ia pun dicurigai mengetahui keberadaan Angela selama menghilang.
Indrarjo Kusumo (62), saudara Angela sekaligus juru bicara keluarga, mengatakan sejak Angela dilaporkan menghilang pada Juli 2019, keluarga sudah mencurigai Ecky.
Mulanya keluarga curiga terkait dengan pembayaran unit apartemen Angela di Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A, yang Ecky bayar secara tunai kepada Angela.
”Kami ragu karena jarang ada orang yang membeli apartemen secara tunai sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar,” kata Indrarjo.
Keluarga mencurigai Ecky sebenarnya mengetahui keberadaan Angela. Kecurigaan diperkuat dengan gugatan perdata kepemilikan apartemen Angela oleh Ecky pada periode Juli 2020 hingga Januari 2021.
Sebagai informasi, apartemen Angela dijual kepada Ecky pada Juni 2019 atau sebelum Angela menghilang. Di bulan tersebut terjadi akad dan serah terima kunci apartemen.
Namun, proses kepemilikan aparteman tersebut mengalami sejumlah kendala sehingga kepemilikan Ecky atas unit apartemen tersebut baru dinyatakan sah oleh pengadilan pada Februari 2021.
Di tengah proses gugatan perdata kepemilikan bekas apartemen milik Angela oleh Ecky, pihak keluarga Angela menggelar rapat yang menyimpulkan dua kemungkinan.
"Pertama, Ecky memang benar tidak mengetahui keberadaan Angela. Kedua, Ecky merupakan pembohong yang ulung," kata Indrarjo.
(Kompas.com: Tria Sutrisna | Kompas.id: Ayu Nurfaizah | TribunJakarta.com: Annas Furqon Hakim)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/07182721/misteri-hilangnya-angela-selama-dua-tahun-belum-terpecahkan