Salin Artikel

Polisi Masih Kejar Sindikat Internasional Liquid Vape Sabu yang Digerebek di Meruya Utara

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cuka Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, sindikat internasional penyelundupan narkoba jenis sabu di liquid vape masih terus dikejar.

Tindakan ini melanjutkan dari kegiatan penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

“Sejauh ini (kasus dalam) proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance internasional, tentu banyak proses pendalaman,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya.

Sejauh ini, yang baru diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka sindikat internasional penyelundupan narkoba oleh pihak kepolisian adalah satu orang berinisial MR.

MR merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang tinggal di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

Informasi dan data penting ini terungkap berdasarkan investasi gabungan antara Polda Metri Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Investasi gabungan ini dilakukan untuk menindak kasus peredaran narkotika yang masuk dari luar negeri, baik itu berupa barang jadi ataupun bahan baku.

“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini (di Meruya Utara) masuknya bahan baku dari Iran, kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia,” jelas Zaky.

“Ini dua kali pengiriman dalam waktu berdekatan dan bisa kami ungkap di tempat kejadian perkara (TKP) saat ini,” tambah dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebakan di Meruya Utara itu berawal dari informasi yang didapat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pola Metro Jaya.

“Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada di Jalan Metai, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Wisnu.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter, dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku (MR) ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/15/11391261/polisi-masih-kejar-sindikat-internasional-liquid-vape-sabu-yang-digerebek

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke