Jika wacana tersebut terlaksana, maka warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual elpiji bersubsidi tersebut.
Warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Tuti (37), mengaku berkeberatan jika kebijakan itu sampai diberlakukan.
Pasalnya, ia mengaku akan kesulitan mengutang di agen elpiji, tak seperti di warung-warung kecil biasanya.
"Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar kata di pangkalan ada, di warung harus tetep ada," kata Tuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).
Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg.
Selain itu, juga bakal bikin ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.
"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper kan galak," kata Tuti.
Tak hanya itu, Tuti juga protes soal rencana wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.
"Pakai KTP segala saya enggak setuju, kalau KTP burem kayak saya ntar ribet. Saya masak pakai apa nanti," jelas Tuti.
Hal senada juga disampaikan Sri Wowo (60). Menurut dia, penjualan elpiji 3 kg yang hanya diperbolehkan di agen resmi, akan membuat ribet warga yang tidak memiliki kendaraan.
"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, anak sudah minta makan jadi ribet nyarinya. Kalau dia ada kendaraan, kalau kendaraan enggak ada gimana," kata Sri.
Ia juga memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.
"Baru tahu saya. Kalau pakai KTP, gratis enggak apa-apa. Ini beli masa pakai KTP juga," celetuk Sri.
Sementara warga bernama Tia (27) mengaku turut berkeberatan dengan kebijakan tersebut.
Pemerintah, kata dia, seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah warga bukan malah makin mempersulit.
"Ribet banget kalau cuma boleh di pangkalan. Saya lagi hamil gini enggak bisa bawa motor, ribet ntar nyarinya," kata Tia.
"Iya kalau suami masih di rumah, kalau suami sudah pergi kerja, saya ntar belinya gimana. Mana pake KTP segala, sudah lah pemerintah jangan bikin sulit warga kecil," lanjut dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, penjualan elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah, kalau dari subpenyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/16340381/wacana-elpiji-3-kg-hanya-dijual-penyalur-resmi-emak-emak-di-agen-enggak