JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan pemasukan layanan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota digunakan untuk perbaikan sektor transportasi umum.
"Harus bisa dipastikan uang yang terkumpul itu memiliki kontribusi yang signifikan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan transportasi, baik terhadap pengguna jalan, transportasi massal, dan sebagainya," ujar Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Ia meyakini uang dari hasil ERP akan bermanfaat jika digunakan untuk kepentingan publik.
Berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP di 25 ruas jalan di ibu kota akan dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Dengan tarif itu, maka diprediksi, pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.
"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar- Rp 60 miliar dana yang masuk," ujar Ismail.
Politisi PKS itu menilai, jumlah pemasukan yang bakal menjadi pemasukan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit.
Oleh karena itu, Ismail menekankan, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.
"Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik," imbuh dia.
Adapun aturan terkait ERP saat ini sedang digodok dalam rancangan peraturan daerah.
Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan ber-ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Berdasar Raperda itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/19171841/cuan-erp-bisa-capai-rp-60-m-per-hari-uangnya-diusulkan-untuk-perbaikan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.