Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, 20 pelajar itu diamankan saat terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya," kata Rozi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Sejumlah pelajar yang terjaring razia merupakan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Tangerang, sedangkan beberapa orang lainnya merupakan pelajar dari luar Kabupaten Tangerang.
Fachrul mengatakan bahwa pihaknya kemudian memberikan sanksi atau pembinaan ringan, dan memberikan edukasi supaya mereka tidak bolos lagi di kemudian hari.
"Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push up," kata dia.
Saat memberi pembinaan, Fachrul menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
Hal tersebut dilakukan agar para pelajar yang terjaring razia sadar bahwa perbuatannya bolos sekolah adalah hal tidak baik.
Usai diberi sanksi ringan, semua siswa yang diamankan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing untuk diberi pembinaan lanjutan oleh guru-guru di sekolah.
Sementara itu, perwakilan guru dari setiap sekolah juga dipanggil Satpol PP. Para guru diberi peringatan untuk menjaga anak-anak didiknya agar tidak bolos sekolah lagi.
"Setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan. Jangan sampai para siswa membolos lagi,” tutur Fachrul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/15454131/bolos-sekolah-20-pelajar-di-tangerang-diamankan-satpol-pp-lalu-disuruh