Salin Artikel

Penertiban PKL di Lahan Hijau Jatinegara Sudah Direncanakan Sejak Lama

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris Kota Jaktim Fredy Setiawan saat memimpin rapat terkait penataan lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Selama ini lahan seluas 1.200 meter persegi itu dimanfaatkan PKL untuk berjualan barang pecah belah padahal fungsinya untuk ruang terbuka hijau (RTH)," kata dia di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota Jakarta Timur, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (16/1/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengungkapkan bahwa rencana ini sudah ada sejak lama.

Hanya saja, Camat Jatinegara pada periode sebelumnya belum sempat merealisasikan hal tersebut.

"Ada salah satu kegiatan prioritas yang sudah direncanakan sebetulnya oleh Camat yang lama tapi belum terealisasi, yakni penataan lokasi PKL yang berjualan barang pecah belah di Jalan Bekasi Timur 4 Rawa Bunga," ujar Budhy ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Ia melanjutkan, penertiban dimaksudkan agar area tersebut lebih nyaman, lebih baik, lebih asri, dan lebih bersih.

Menurut Budhy, penertiban juga dilakukan untuk mengamankan dan mengembalikan fungsi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Memang berjualan harusnya di pasar, di tempat yang layak, bukan di fasos (fasilitas sosial) atau fasum (fasilitas umum) yang menjadi mengganggu pengguna yang lain," ujar dia.

Terkait kondisi terkini area tersebut, Budhy mengungkapkan bahwa kawasan masih bisa dilewati masyarakat.

Hanya saja, kawasan tampak kurang rapi karena para PKL menjajakan barang dagangan di trotoar.

"Jalanan enggak macet, tetapi fungsi jalan menjadi tidak maksimal. Karena seharusnya jalanan itu dibuat untuk kendaraan bermotor, di samping kirinya harusnya ada tersedia trotoar atau taman," Budhy berujar.

Menunggu perintah

Budhy mengatakan bahwa penertiban lahan hijau Jalan Bekasi Timur 4, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara masih menunggu arahan.

"Wali Kota akan menugaskan tidak hanya ke Satpol PP tetapi juga ke UKPD lain, sesuai dengan tupoksinya, untuk melakukan penataan di sana," jelas Budhy.

"Nanti kita menunggu surat perintah dari pak Wali kapan mulainya melakukan penataan," imbuh dia.

Sudah disosialisasikan

Budhy tidak menampik kemungkinan penertiban PKL di lokasi tersebut bakal cukup sulit.

Ia menuturkan, hadirnya PKL di lokasi yang tidak sesuai dengan fungsinya adalah persoalan terbesar di kota-kota, termasuk Jakarta.

"Tentunya mungkin kita punya tahapan, bahwa penertiban itu langkah terakhir. Sebelumnya dilakukan tahapan untuk memberikan keyakinan informasi secara jelas kepada masyarakat melalui lurah dan camatnya," tutur Budhy.

Ia berharap, tahap sosialisasi yang sudah dilakukan sejak lama bisa dipahami oleh para PKL.

Sebab, penertiban lahan hijau Jatinegara bukan untuk mengizinkan PKL baru berjualan di tempat PKL yang ditertibkan.

"Lokasinya bukan diganti dengan pedagang lain, tapi ditata agar bisa dinikmati masyarakat banyak. Mereka pun diberikan tawaran untuk dipindah ke lokasi yang telah disiapkan, dan memang tempatnya untuk berdagang," kata Budhy.

Penertiban PKL di lahan hijau Jatinegara

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jaktim Fredy Setiawan mengatakan, Pemkot Jaktim akan menertibkan para PKL yang beraktivitas di lahan hijau Jatinegara.

Alasannya tidak hanya sebatas para PKL berjualan di ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, mereka pun membuat fungsi saluran air di RTH kawasan tersebut terganggu.

Karena itu Pemkot Jaktim akan merelokasi para pedagang ke Pasar Samboja atau pasar di lingkungan PD Pasar Jaya.

"Hari ini sudah final, kita akan buatkan surat perintah tugas Wali Kota untuk melakukan tahap-tahap penataan, dari mulai sosialisasi lurah," tutur Fredy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/16175251/penertiban-pkl-di-lahan-hijau-jatinegara-sudah-direncanakan-sejak-lama

Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke