Sebelum ditangkap, Alex Bonpis telah diultimatum oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa untuk menyerahkan diri.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir (Mukti Juharsa) untuk diultimatum menyerahkan diri," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023).
"Namun, (Alex) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," sambung dia.
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan lokasi penangkapan bandar sabu itu.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pada Jumat (13/1/2023), Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
"Terhadap DPO saya, Alex Bonpis, Anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," ujar Mukti.
Mukti menuturkan, tahun lalu jajarannya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional.
Sejak penangkapan itu, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis.
"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kami tangkap," sebut Mukti.
Penggeledahan rumah Alex Bonpis
Setelah menangkap Alex Bonpis, polisi menggeledah rumah Alex yang berlokasi di Kampung Bahari, Selasa sore.
Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan memulai operasi sejak pukul 15.30 WIB. Ratusan petugas bersenjata lengkap kemudian menyatroni rumah tingkat tiga tersebut.
Rumah bercat krem ini tampak sudah dipasangi garis polisi. Namun, rumah Alex Bonpis terkunci sehingga polisi perlu membuka pintu secara paksa.
Mereka juga sempat memanggil spesialis kunci untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis.
Saat pintu terbuka, sejumlah petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.
"Barang bukti yang disita tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah, kemudian juga ada beberapa aset yang kami temukan seperti mobil dan yang lain-lain," terang Doni.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Doni, pihaknya juga memeriksa dua rumah Alex Bonpis yang lainnya di Kampung Bahari.
Doni menyampaikan, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti lain berkait kasus narkoba Alex Bonpis.
"Sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk, untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ucap Doni.
Polisi, ujar dia, masih memeriksa Alex Bonpis. Doni sendiri tak memerinci berkait pemeriksaan itu. Dia berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," ujar Doni.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari-cari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/20300251/sebelum-ditangkap-bandar-narkoba-alex-bonpis-diultimatum-untuk-serahkan