JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban ialah Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Setelah ditelusuri dari sisa makanan, ternyata korban diracun menggunakan racun berbahaya, yaitu pestisida dan racun tikus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi mengatakan, korban ternyata tak hanya diracun, tetapi juga dicekik.
"Dari hasil otopsi menemukan luka-luka di sekitar wajah. Ternyata hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban juga dicekik lehernya agar cepat meninggal," ujar Hengki dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Lima orang anggota keluarga di Bekasi itu awalnya diduga sebagai korban keracunan. Namun, belakangan diketahui bahwa mereka diracun. Adapun tiga di antaranya dinyatakan tewas.
Mereka adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Adapun dua korban lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin. NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria bernama Wowon.
Atas peristiwa ini, polisi menetapkan Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin sebagai tersangka.
Dede yang sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang, kini telah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati setelah dinyatakan siuman dan bisa dimintai keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/19/21043121/keluarga-di-bekasi-tak-hanya-diracun-korban-ternyata-juga-dicekik-supaya