Salin Artikel

Rendahnya Imunisasi Bikin Kasus Campak Merebak Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus campak di dalam negeri kembali naik efek pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.

Fokus pemerintah yang teralihkan sepenuhnya untuk mengatasi pandemi, membuat target imunisasi turun signifikan, khususnya di luar Jawa Bali.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, capaian imunisasi dalam program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), hanya mencapai 60,13 persen dari target 95 persen di luar Jawa-Bali pada tahun 2022.

Imunisasi tambahan campak-rubella ini menyasar 17.827.803 orang di luar provinsi itu. Sementara di provinsi Jawa-Bali, capaiannya 9.241.793 orang atau 98 persen dari target 95 persen.

Total, cakupan imunisasi tambahan campak - rubella dalam program BIAN secara nasional mencapai 72,7 persen atau 26.529.596 orang.

Kasus meningkat 32 kali lipat

Rendahnya cakupan imunisasi ini lantas membuat kasus campak merebak di Tanah Air sepanjang tahun 2022.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine menyebut, jumlahnya meningkat 32 kali lipat dibanding tahun 2021.

Pada tahun lalu, dilaporkan 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi.

"Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021, memang ada peningkatan yang begitu signifikan. Dibandingkan 2021 meningkat 32 kali lipat," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (21/1/2023).

Mayoritas tak dapat vaksinasi

Prima mengungkapkan, sebanyak 58 persen kasus konfirmasi campak tersebut diderita oleh anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.

Sisanya, baru mendapat vaksin dua dosis atau hanya 1 dosis. Secara persentase, hanya 7 persen anak dari total kasus konfirmasi yang mendapat imunisasi campak dan rubella 2 dosis atau lebih, dan 5 persen yang mendapat 1 dosis.

Sedangkan sebanyak 30 persen lainnya tak diketahui status vaksinasinya.

"Beberapa tidak diketahui status imunisasinya, mungkin ibunya lupa menyimpan catatan riwayat vaksinasi anak, atau tidak ingat apa saja vaksin yang sudah didapatkan," ungkap Prima.

55 KLB

Munculnya kasus campak membuat pemerintah daerah (pemda) setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes, sudah ada 55 KLB sepanjang tahun lalu.

KLB tersebut terjadi di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Adapun sebuah wilayah ditetapkan KLB jika ada minimal 2 kasus campak yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan laboratorium dan memiliki kaitan epidemiologi.

Fenomena ini lantas membuat target eliminasi penyakit campak dan rubella tahun 2023 sulit tercapai.

Pemerintah sejatinya punya target untuk mengeliminasi dua penyakit menular itu di tahun 2023.

Eliminasi ini dilakukan dengan capaian imunisasi yang tinggi dan merata, serta surveilans campak dan rubella dengan target discarded 2/100.000 penduduk

"Tahun ini sebetulnya mimpinya. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita, tentu mimpi mencapai eliminasi menjadi agak sulit untuk merealisasikan tahun ini," jelas Prima.

Tetap waspada

Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat semua umur tetap waspada pada penularan campak.

Tak bisa dipungkiri, kasus ini juga bisa menyerang orang dewasa, meski kasus biasanya didominasi anak-anak.

Masyarakat bisa menghindari anak-anak maupun orang dewasa lain yang sudah tertular lebih dulu, mengingat campak bisa menyebar lewat angin dan droplet.

Masa penularan campak terjadi sejak 4 hari sebelum timbul bercak kemerahan pada kulit (rash) sampai 4 hari setelah timbul rash. Puncak penularan terjadi saat gejala awal (prodromal), yaitu pada masa 1-3 hari pertama sakit.

"Semua umur harus waspada. Dewasa juga bisa terserang, tapi paling banyak pada anak usia kurang dari 5 tahun," kata Nadia di hari yang sama.

Berikut ini daftar 53 KLB campak sepanjang 2022:

1. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten Tanah Datar (2 kasus campak)

Kabupaten Agam (3 kasus campak)

Kota Bukittinggi (11 kasus campak)

Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus campak)

Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus campak)

Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)

Kabupaten Solok (2 kasus)

Kota Padang (4 kasus)

Kabupaten Agam (KLB ke-2, 3 kasus campak)

Kabupaten Agam (KLB ke-3, 3 campak)

Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus campak)

Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus campak)

Padang Pariaman (2 kasus)

Solok (KLB ke-2, 2 kasus)

Kota Sawah lunto (3 kasus)

Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus )

Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)

Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)

 

2. Provinsi Aceh

Kabupaten Bireun

3. Provinsi Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)

Kota Sibolga (6 kasus)

Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)

Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)

Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)

Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)

Kabupaten Batu Barat (2 kasus)

Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)

4. Provinsi Jambi

Bungo (5 kasus)

Tanjab Barat (5 kasus)

5. Provinsi Banten

Lebak (3 kasus)

Serang (3 kasus)

Kota Serang (3 kasus)

Pandeglang (KLB ke-1, 8 kasus)

Pandeglang (KLB ke-2, 10 kasus)

Pandeglang (KLB ke-3, 2 kasus)

Serang (KLB ke-2)

Serang (KLB ke-3)

6. Provinsi Jawa Barat

Bogor (6 kasus)

Bandung Barat (2 kasus)


7. Provinsi Jawa Tengah

Sukoharjo

Boyolali


8. Provinsi Jawa Timur (KLB mix campak-rubella)

Sampang

Pamekasan

Bangkalan

Sumenep


9. Provinsi Kalimantan Utara

Kabupaten Nunukan


10. Provinsi NTT

Kabupaten Sumba Timur (2 kasus)


11. Provinsi Papua

Kabupaten Mimika


12. Provinsi Riau

Kota Pekanbaru (5 campak)

Kota Dumai (KLB ke-1, 2 campak)

Kota Dumai (KLB ke-2, 2 campak)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/21/08025771/rendahnya-imunisasi-bikin-kasus-campak-merebak-lagi

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke