Salin Artikel

Sederet Fakta Pengeroyokan Ojol di Tamansari, Berawal Penumpang Wanita Digoda Para Pelaku...

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut terekam salah satu kamera CCTV di restoran dan videonya viral di media sosial.

Korban ditendang dan dipukul kayu

Video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan itu diunggah di akun Instagram @updateinfojakarta.

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat sejumlah pemuda datang bersama-sama dan mengeroyok satu orang di balik meja kasir rumah makan tersebut.

Sebagian dari para pemuda itu memukul dan menendang korban. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang memukul korban dengan kayu.

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengonfirmasi adanya kejadian itu.

"Ada memang, kejadian sudah ditangani. Pelaku sudah ditangkap," kata Yonky saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Menurut Yonky, para pelaku bukan gangster, melainkan para remaja yang merupakan warga sekitar.

"Pokoknya ini bukan gangster, sebelumnya ada cekcok," ucap Yonky.

Kronologi

Yonky menjelaskan, keributan bermula dari cekcok antara teman korban yang juga pengemudi ojol dengan sejumlah pemuda yang terekam kamera CCTV itu.

"Dia (teman pengemudi ojol) mengantar teman (penumpang) cewek lewat Gang Langgar, sama anak-anak situ digoda. Lalu (teman pengemudi ojol) tak terima, dia turun dari motor, digebuki," kata Yonky.

Teman korban saat itu melapor kepada teman-teman seprofesinya terkait perlakuan sejumlah pemuda tersebut.

Para pengemudi ojol yang jumlahnya empat orang, termasuk korban, kemudian mendatangi para pemuda itu.

"Setelah balik ke situ, malah kabur semua itu ojol berpisah. Ada empat orang apa itu kocar-kacir. Salah satu temannya (korban) ngumpet, dikejar sampai situ (dikeroyok)," ucap Yonky.

Para pelaku ditangkap

Setelah video pengeroyokan itu beredar luas di media sosial, penyidik Polsek Tamansari melakukan penyelidikan terkait aksi pengeroyokan itu.

Yonky mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap terkait aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojol itu.

"Pelaku sudah ditangkap. Tiga atau empat (orang)," ujar Yonky.

Yonky mengemukakan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni RS (21) dan MF (17) karena terbukti melakukan penganiayaan.

"(Pelaku) dua remaja, saat ini yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka, yakni RS (21) dan MF (17)," ujar Yonky.

Pelaku RS disebut terbukti melempar helm kepada korban, sedangkan MF memukul dengan bambu.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mengidentifikasi wajah mereka dari rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Ada dua pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan di rumah makan itu," ucap Yonky.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/07333981/sederet-fakta-pengeroyokan-ojol-di-tamansari-berawal-penumpang-wanita

Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke