Sementara itu, artikel mengenai pengakuan Ketua RW yang menyebut Bripka Madih suka bikin onar juga menjadi salah satu berita terpopuler Jabodetabek.
Selenjutnya berita mengenai pakar hukum yang menyebut peluang AKBP (Purn) Eko jadi tersangka buntut kasus mahasiswa UI Hasya tewas dilindas juga menjadi berita populer Jabodetabek lainnya.
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang telah disebutkan di atas:
1. Bripka Madih, polisi yang diperas polisi, ajukan pengunduran diri dari Polri
Bripka Madih, anggota Polres Jakarta Timur yang mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya, telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.
"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya. Baca selengkapnya di sini.
2. Ketua RW ungkap sosok Bripka Madih yang ngaku diperas polisi: dia suka bikin onar
Bripka Madih, yang mengaku tanahnya diserobot pengembang, serta diperas oleh oknum penyidik Polda Metro, disebut kerap membuat onar di wilayah tempat tinggalnya.
Bahkan kelakuan Madih kerap membuat warga RT 3 RW 4 Kelurahan Jatiwarna resah.
Hal itu disampaikan Ketua RW 4 Nur Asiah Syafris di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Nur datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal dugaan penyerobotan tanah yang diduga dialami Madih. Baca selengkapnya di sini.
3. Mahasiswa UI Hasya tewas dilindas, pakar hukum sebut peluang AKBP (Purn) Eko jadi tersangka sangat besar
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pensiunan Polri yang menabrak dan melindas Muhammad Hasya Attalah bisa dihukum.
Fickar mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Menurut saya peluang (Eko) untuk menjadi tersangka sangat besar. Itu mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Fickar saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (5/2/2023).
"Setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan dapat dihukum karena kelalaiannya," tegas Fickar. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/05150021/-populer-jabodetabek-bripka-madih-ajukan-pengunduran-diri-dari-polri