Salin Artikel

Polisi: Angela Dibunuh Ecky sejak 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tewas dibunuh M Ecky Listiantho (34) pada 25 Juni 2019.

Ecky melakukan aksi pembunuhan itu di kamar Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, yang dihuni Angela.

"Dibunuh dengan cara dicekik di bagian leher," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Setelah itu, kata Hengki, Ecky membiarkan mayat Angela di dalam kamar apartemen selama lebih dari satu bulan.

Untuk menutupi bau tidak sedap, Ecky menaburkan bubuk kopi di sekitar jasad korban.

"Dan membuka pintu kamar mandi, dan menyalakan AC+kipas angin, agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki.

Keterangan Hengki sekaligus meluruskan pengakuan Ecky sebelumnya dalam pemeriksaan, yang mengaku membunuh Angela pada November 2021.

Kala itu, Ecky mengaku membunuh Angela di rumah kontrakan daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dan menyimpannya hingga ditemukan pada 29 Desember 2022.

Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi. Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan bahwa jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak.

Namun, usai mutilasi dilakukan, Ecky justru bingung ke mana harus membuang jasad korban sehingga ia menyimpan potongan tubuh itu di kamar mandi kontrakannya selama lebih dari setahun.

Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Kini, Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/09353411/polisi-angela-dibunuh-ecky-sejak-25-juni-2019-di-apartemen-taman-rasuna

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke