Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, kontraktor tersebut tidak menyelesaikan pembangunan JPO sesuai waktu yang telah disepakati.
"Di tengah perjalanan, saya kasih peringatan ini itu, sampai tidak selesai, sudah kasih penalti, blacklist," ujar Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Padahal, kata Hari, kontraktor pemenang tender awalnya telah menyanggupi pengerjaan JPO Klender sesuai kontrak yang telah disepakati, termasuk mengenai waktu pengerjaan.
"(Alasan di-blacklist) karena tidak selesai. Itu kan tender, karena tender, pemenangnya ambil harga rendah. Saya tanya, 'Anda sanggup?' Sanggup katanya. Oh kalau sanggup silakan," kata Hari.
Hari mengemukakan, pembangunan JPO Klender itu sudah mencapai 60 persen sebelum terhenti.
Kini, pembangunan JPO Klender rencananya akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah mencari kontraktor baru yang akan meneruskan pembangunan JPO Klender.
"Diganti pemain baru. Maret 2023 lanjut (pembangunan) lagi sampai November (selesai). JPO Klender kan sudah tinggal berapa persen, paling tinggal 40 persenan, tinggal finishing aja," tutur Hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/18253581/pembangunan-jpo-klender-mangkrak-ini-penjelasan-pemprov-dki