Salin Artikel

Mobil Dinas Polisi yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Dikendarai Anak Anggota Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, pengendara mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bukanlah anggota Polri.

Kecelakaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Rawamangun.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Meski demikian, anak polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pemilik kendaraan itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham," tegas Ediyono.

"Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.

Terkait sanksi penggunaan mobil dinas, Ediyono menuturkan bahwa hal tersebut akan diserahkan ke Propam.

"Untuk kecelakaan tetap penanganan dari kita, tapi untuk masalah dinas diserahkan ke Propam. Ke Paminal Polda Metro Jaya supaya ditindak lanjuti di sana," imbuh dia.

Penabrakan pengendara motor di Rawamangun

Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 menabrak seorang pengendara motor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin sore.

Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan, mobil dinas polisi tersebut berada di jalur Transjakarta dari arah Pulo Gadung ke Pramuka.

"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa.

Adapun motor datang dari arah mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.

Tabrakan pun terjadi. Akibatnya, pengendara motor terkapar di jalur tersebut.

Menurut keterangan Sihotang, mobil sempat berusaha untuk kabur. Namun, kendaraan berhasil diamankan oleh banyak tukang ojek.

"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.

Namun, Ediyono mengatakan bahwa pelaku penabrakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

"Dari pihak pelaku pihak Fortuner, bertanggung jawab penuh dalam pengobatan dan sebagainya, termasuk kendaraan yang rusak," ungkap dia.

Terkait kesaksian warga yang mengatakan bahwa pengendara mobil itu berada di jalur Transjakarta, Ediyono menyangkal hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengemudi melintas di jalur tengah, bukan jalur Transjakarta.

Pada saat itu, ada empat pengendara sepeda motor dari arah selatan menuju arah utara. Nahasnya, ada satu pengendara yang menjadi korban.

"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.

Pada saat kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.

Menurut informasi yang diperoleh, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/22402981/mobil-dinas-polisi-yang-tabrak-pengendara-motor-di-rawamangun-dikendarai

Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke