Salin Artikel

Polres Bogor Tangkap 21 Bandar Narkoba dan Sita Paket Sabu hingga Ganja

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap 21 orang bandar narkoba dan psikotropika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,05 kilogram ganja, 2,09 kilogram tembakau sintetis, 159,74 gram sabu-sabu, 30 butir obat psikotropika, serta 2.975 butir pil obat keras golongan G.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebutkan ditangkapnya 21 bandar itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari 2023.

Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Bogor dan luar Bogor.

"Kami mengungkap tindak pidana narkotika dan tindak pidana pelanggaran kesehatan pejualan obat keras. Ada 21 orang tersangka yang diamankan, dari pengedar sabu hingga pengedar tembakau sintetis," ungkap Bismo, Selasa (7/2/2023).

Bismo menuturkan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba.

Para pelaku akan mengirimkan pesan kepada pembeli untuk mengambil narkoba yang telah disimpannya di suatu tempat.

Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau sindikat pengedar narkoba lainnya.

Termasuk memburu tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup dan denda Rp 1 miliar," pungkas Bismo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/23334541/polres-bogor-tangkap-21-bandar-narkoba-dan-sita-paket-sabu-hingga-ganja

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke