Salin Artikel

Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Kasus Ini Belum Selesai, KLB Harus Segera Ditetapkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut pada anak, Al A’raf, berharap pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus yang merenggut lebih dari 300 nyawa anak di 27 provinsi.

“Kasus gagal ginjal ini belum selesai gitu, ya. Kemarin ada peristiwa, kasus baru yang satu orang meninggal dan itu menjadi bukti bahwa kasus ini belum berhenti. Khususnya pemerintah yang menyatakan sudah berhenti, tapi faktanya masih ada kasus baru,” katanya kepada media pascapenundaan sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

“Kasus baru ini semakin menunjukkan bahwa persoalan ini sangat serius dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius dengan penetapan status KLB itu sebagai pijakan untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Siti Habibah, yang juga kuasa hukum korban, menyatakan hal serupa berkait penetapan status KLB yang belum dilakukan Kementerian Kesehatan pascamediasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPR sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Juga, minta untuk menetapkan KLB, tapi tidak diindahkan oleh Menkes sampai hari ini,” tutur Habibah.

“Biaya yang katanya di-cover itu sebetulnya tidak di-cover, karena melalui program BPJS. Kan BPJS tuh kita dapat benefit atas apa yang kita keluarkan, ada uang (iuran). Sementara yang dimaksud DPR adalah semua di-cover,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Sejak adanya kasus baru yang timbul, per tanggal 7 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Gagal ginjal akut pada anak diduga kuat akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EG) yang tidak sesuai ambang batas aman dalam obat sirup. Fenomena kasus ini memakan hingga 200 jiwa anak-anak.

Sebanyak 25 keluarga yang anaknya menjadi korban kemudian melayangkan gugatan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak telah ditunda selama enam minggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/07365091/kuasa-hukum-keluarga-korban-gagal-ginjal-akut-kasus-ini-belum-selesai-klb

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke