Mereka menolak rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa telah berkumpul di depan Gedung Balai Kota untuk menyuarakan pendapat mereka.
Para pengemudi ojek online tampak membentangkan spanduk berwarna hitam di depan gerbang masuk Gedung Balai Kota.
"Tolak ERP yang bikin ekonomi rakyat parah," demikian tulisan dari spanduk tersebut.
Aksi unjuk rasa para pengemudi ojol itu membuat arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) tersendat. Sebab, massa berkumpul dan memenuhi ruas jalan tersebut.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah sebaliknya terlihat lancar.
Untuk diketahui, aturan sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/12344841/pengemudi-ojol-gelar-demo-tolak-erp-di-balai-kota-jalan-medan-merdeka