Salin Artikel

Pedagang Dilarang Jualan di Kawasan CFD, PKL: Ingin Jemput Rezeki, tapi Mau Bagaimana Lagi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang tidak lagi diizinkan berjualan di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Minggu (12/2/2023).

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kawasan HBKB itu sebagai zona merah pedagang dilarang berjualan.

Menanggapi hal itu, Imam Syafei, salah satu pedagang di sekitar Sudirman-MH Thamrin menyebut ada hal positif dan negatif yang dihasilkan dari peraturan baru tersebut.

"Menurut saya sebagai pedagang, ada plus minusnya ya," ungkap dia saat ditemui di tempatnya berjualan di Jalan Purworejo, Jakarta Pusat, Minggu.

Sisi negatif peraturan itu, menurut Imam, pedagang tak bisa lagi leluasa menghampiri calon pembelinya.

Padahal, kata dia, para pedagang hanya mencoba menjemput bola ketika berada di area HBKB Sudirman-MH Thamrin.

"Kami dagang cuma seminggu sekali (di HBKB) gitu kan. Bahasanya mau jemput rezeki, tapi ada peraturan daerah seperti itu, mau gimana lagi?" kata Imam.

Ia memperkirakan, Pemprov DKI Jakarta membuat aturan itu karena ingin kawasan HBKB Sudirman-MH Thamrin menjadi lebih bersih lagi.

Imam tak menampik masih ada saja pedagang yang kurang menjaga kebersihan jika sedang berjualan di kawasan HBKB.

Menurut dia, kawasan HBKB itu memang bakal lebih nyaman jika bersih dari pedagang.

Sebab, pengunjungnya memang kebanyakan berorientasi untuk berolahraga.

"Kan car free day buat olahraga, bagi yang olahraga, (merasa) senang. Karena memang lebih bersih, nyaman, untuk berolahraga, beraktivitas," ujar Imam.

"Bukannya menjelekkan teman sesama pedagang, kadang kan ada pedagang yang enggak menjaga kebersihan, banyak juga enggak teratur, enggak tertib," sambung dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI menerapkan zona merah pedagang berdasarkan hasil rapat evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin terhitung mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WB.

"Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.

Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/13285351/pedagang-dilarang-jualan-di-kawasan-cfd-pkl-ingin-jemput-rezeki-tapi-mau

Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke