JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun sudah menangkap dan menetapkan tersangka penganiayaan perempuan berinisial FP (25) di Tol Jakarta-Merak, Polda Metro Jaya masih mendalami motif utama insiden ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa tersangka berinisial PR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan berbagai bukti-bukti pelengkap untuk menegakkan kronologis dan motif PR menganiaya FP.
“Untuk motif ya, motif ini kan adanya pada keterangan tersangka, keterangan tersangka tentu terakhir setelah kami akan melakukan analisis-analisis dari bukti-bukti atau alat bukti lainnya,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum korban untuk melengkapi alat bukti kasus ini.
“Namun sekali lagi alat bukti yang sudah kita dapatkan ini menjadi dasar dulu. Untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya,” ujar Trunoyudo.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan.mulanya pada tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, FP pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.
Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.
Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.
Dika mengimingi akan membelikan laptop untuk FP jika mau menurutinya.
"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," ujar Galih, Jumat (10/2/2023).
Usai melihat pertokoan gawai di Grogol yang sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana. Salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.
"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.
Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. FP tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.
Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.
"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.
Setelah berhasil turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.
Di sepanjang jalan tersebut, korban merengek meminta pulang hingga akhirnya Dika merasa marah.
Akibatnya Dika mulai memukul dan mencekik FP hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut FP pun luka-luka.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000 milik FP.
Setelah ditinggalkan, FP mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung hingga akhirnya korban dibawa di RS Hermina Bitung.
Kepada petugas PJR, FP mengaku tidak hanya dianiaya dan dirampas harta bendanya, tetapi juga diperkosa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/20444861/polisi-dalami-motif-pelaku-aniaya-dan-rampok-perempuan-di-semak-semak-tol