Salin Artikel

Tawuran Pecah di Ciracas, Satu Orang Tewas akibat Luka Tusukan di Perut

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menangkap pelaku tawuran di Jalan Suci RT 0 RW 04, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Penangkapan pelaku dilakukan lantaran tawuran itu diduga melukai seorang pemuda dengan senjata tajam di bagian perut. Akibatnya, satu orang diduga tewas akibat luka tusuan tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ahmad Fanani menjelaskan, tawuran itu terjadi antarkelompok T dan C pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut dia, korban yang diketahui berinisial RH (21) merupakan anggota kelompok T yang berjumlah 12 orang. Penyerangan dari kelompok T, kata Fanani, terjadi karena ditantang kelompok C.

Saat itu, Fanani melanjutkan, kelompok T bergerak dengan jalan kaki menuju Jalan Raya Suci. Ketika di jalan tersebut, kelompok T sudah ditunggu oleh kelompok C.

"Terjadilah saling serang dan korban yang membawa senjata tajam celurit sempat terdesak mundur. Namun, korban masih tetap maju menyerang kelompok C," kata Fanani, dilansir dari Antara, Senin (13/2/2023).

Saat itulah korban RH terkena sabetan celurit kelompok C dan mengenai perutnya. Akibat sabetan senjata tajam itu, korban langsung jatuh ke tanah.

Ketika korban RH bersimbah darah di bagian perutnya, rekan-rekannya yang juga saksi, membawa korban ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Tak berselang lama, dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri menyatakan korban sudah tak bernyawa.

Polres Jaktim menduga pemuda berinisial AR alias Kiki Ambon (21) sebagai pelaku. Dugaan ini berdasarkan bukti video rekaman telepon seluler seorang satpam yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi sempat bergerak dan mencari AR di indekosnya. Namun, AR tidak ditemukan di lokasi.

"Kemudian, kami dapat informasi bahwa alamat orang tua terduga pelaku Kiki Ambon di daerah Pagalarang Setu. Pada Minggu (12/2/2023) sekitar jam 13.30 WIB pelaku dapat ditangkap," ujar Fanani.

Pelaku AR pun, kata Fanani, mengakui telah melukai korban di bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah celurit.

Pelaku juga mengaku telah membuang barang bukti celurit setelah melukai korban di tempat kejadian.

Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti celurit yang telah diamankan oleh warga.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum lebih lanjut," ujar Fanani.

Fanani juga menambahkan, pelaku terancam dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/12020831/tawuran-pecah-di-ciracas-satu-orang-tewas-akibat-luka-tusukan-di-perut

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke