Salin Artikel

Kronologi Tawuran di Ciracas, Satu Kelompok Minum Alkohol Sebelum Serang Lawan

Kelompok Chober kemudian menantang kelompok Trops untuk tawuran pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

"Pelaku maupun korban awal mulanya saling janjian di media sosial akan melakukan tawuran, dan terjadi di Jalan Suci," ungkap Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Setelah menerima tantangan kelompok Chober, kelompok Trops memanggil anggotanya yang berjumlah 12 orang.

Sebelum menuju lokasi tawuran, kelompok Trops meminum alkohol terlebih dulu. Setelah itu, barulah mereka berjalan kaki ke Jalan Suci.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, dua kelompok itu mulai saling serang.

Korban berinisial RH (21) dari kelompok Trops membawa celurit. RH sempat terdesak mundur sebelum kembali menyerang kelompok lawan.

Pada saat itulah RH terkena luka bacok di perut oleh anggota kelompok Chober, yakni AR alias KA (21).

RH langsung jatuh ke tanah dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati oleh para saksi. Di sana, RH dinyatakan meninggal akibat luka bacok tersebut.

"Korban berinisial RH meninggal dunia (dengan) luka sobek di perut," kata Fanani.

Setelah kejadian, Polsek Ciracas langsung menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi mencari kamera CCTV di sekitar TKP dan memeriksa rekaman video dari ponsel milik seorang satpam perusahaan di dekat TKP.

Polisi juga mencari orang-orang yang terlibat dalam aksi tawuran. Polisi kemudian menangkap tujuh orang yang terlibat tawuran.

Setelah memeriksa tujuh orang tersebut, polisi mengetahui identitas pelaku yang membacok korban.

Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku KA ke rumah kos yang dihuninya. Namun, KA tak ada di sana.

"Didapat informasi bahwa alamat orangtua terduga pelaku pembacokan berlokasi di daerah Pagelarang, Setu," kata Fanani.

Pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB, KA pun ditangkap. KA mengaku telah membacok RH.

"KA mengaku telah membacok perut sebelah kiri RH sekali dengan sebilah celurit," terang Fanani.

"Alhamdulillah pelaku kami tangkap dan barang bukti sudah kami temukan karena waktu itu barang bukti dibuang sama tersangka," imbuh dia.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dan pakaian berlumuran darah.

Saat ini, KA sudah ditahan oleh pihak kepolisian. KA dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/15194121/kronologi-tawuran-di-ciracas-satu-kelompok-minum-alkohol-sebelum-serang

Terkini Lainnya

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke