Salin Artikel

Polisi Dalami Alasan Tersangka Libatkan Kelompoknya dalam Urusan Utang Pribadi hingga Bentrok di Raffles Hills

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif ML melibatkan enam tersangka dalam masalah utang piutang pribadinya dengan seseorang berinisial L.

Pelibatan itu mengakibatkan bentrokan di Perumahan Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa terdapat enam orang yang ditetapkan tersangka dalam bentorkan tersebut. Mereka adalah NJ, SAL, SH, AL, B, dan RR.

Para tersangka diduga kuat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang terluka.

"Kami juga termasuk kemarin sudah melakukan imbauan ya. Mengapa adanya pelibatan terhadap orang yang kami anggap tidak kompeten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi seperti ini," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Menurut Trunoyudo, permasalahan utang piutang tersebut sebetulnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan pengurus lingkungan yang bisa menjadi penengah kedua belah pihak.

"Kami mengimbau segala persoalan diselesaikan secara kekeluargaan melalui Rukun Warga (RW). Sehingga tidak akan terjadi seperti ini ya. Tentunya ini tadi saya sampaikan menjadi pembelajaran bagi kita bersama," pungkasnya.

Trunoyudo sebelumnya menjelaskan bahwa polisi telah menangkap 14 orang terkait bentrokan di komplek Rafless Hills, Sukatani, Depok, Jawa Barat.

Sebanyak tujuh di antaranya, yakni NJ, ML, SAL, SH, AL, B, dan RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang turut ditangkap, masih diperiksa oleh penyidik dan berstatus sebagai saksi.

"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan ditetapkan ada tujuh orang sebagai tersangka. Langkah-langkah ini merupakan langkah tegas yang terukur dalam suatu proses penegakan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci asal kelompok dari masing-masing tersangka. Dia baru dapat menjelaskan peran-peran para tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

Tersangka NJ berperan membunuh korban M Supri alias MSL menggunakan senjata tajam. Kemudian, tersangka ML sebagai pihak yang memiliki masalah utang piutang dengan seseorang berinisial L.

"Tersangka ketiga berinisial SAL yang berperan memukul salah satu korban atas nama R. Keempat, SH berperan membawa senjata tajam dan menganiaya korban R dan kawan-kawan," ungkap Trunoyudo.

Sementara itu, tersangka AL, B, dan RR berperan menganiaya korban berinisial I.

"Karena ada korban meninggal dunia, tentu pasal yang dijerat 338 KUHP, dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Nanti akan disampaikan oleh rilis penyidik," pungkas dia.

Sebagai informasi, kejadian bentrok antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ada sekitar enam orang dari kubu pihak L berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kubu ini dipimpin oleh seorang berinisial R.

TKP tersebut adalah rumah anggota kelompok lain dari kubu pihak ML. Di rumah ML sudah berkumpul sekitar 15 orang sebelum kubu lawan datang.

Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama MSL alias Upi (40).

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga beberapa dari mereka terluka.

Dalam insiden itu, satu orang tewas dari kubu L dan tiga orang lainnya terluka. Sedangkan untuk kubu ML, terdapat satu orang yang terluka.

Kini, para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat jati untuk menjalani perawatan dan dilakukan visum et repertum (VER).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/18191461/polisi-dalami-alasan-tersangka-libatkan-kelompoknya-dalam-urusan-utang

Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke