Salin Artikel

Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor Pengeroyok Remaja di Kebon Jeruk

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh anggota geng motor Kepa Duri 30 JKT yang membacok dua remaja di Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tujuh pelaku yang diamankan yakni RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan dua pelaku di bawah umur.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan, ketujuhnya kini berada di Mapolsek Kebon Jeruk.

"Kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkap Fatimah memberikan keterangan, Selasa (14/2/2023).

Polisi, lanjut dia, turut mengamankan barang bukti yang terdiri dari satu pakaian berlumuran darah, satu jaket korban dan sebuah celurit.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (4/2/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban IA (21) dan AV (20) bersama dengan teman-temannya duduk di pinggir Jalan Mangga.

"Kemudian datang kelompok pelaku yang diketahui kelompok geng motor Kepa Duri 30 JKT yang berjumlah sekitar 20 orang," ucap Anggi.

Para pelaku membawa senjata tajam celurit dan memancing korban untuk tawuran. Korban IA lalu menghampiri pelaku, yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan mereka.

IA kemudian diserang oleh para pelaku. Korban dibacok oleh RO di bagian punggung. Sementara pelaku lain, yakni RI, membacok korban bagian kaki.

Melihat aksi pembacokan ini, AV kemudian membantu IA. Namun dia ikut diserang oleh pelaku lain.

"Dua remaja yang diketahui bernama IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri. Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," terang Anggi.

Para pelaku, sebut Anggi, langsung melarikan diri usai menyerang korban. Akibat kejadian ini, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapat perawatan.

"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO)," papar anggi.

Anggi menyatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/13050901/polisi-tangkap-7-anggota-geng-motor-pengeroyok-remaja-di-kebon-jeruk

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Bergerak Mandiri

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem : Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-NasDem : Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke