Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin sejak Minggu (12/2/2023).
"Kepedulian tanggung jawab pasca-berdagang seringkali diabaikan sehingga sampah-sampah masih banyak, berserakan," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Arifin berujar, larangan PKL berjualan di area car free day, selain tertuang dalam aturan, juga bertujuan untuk menjaga kebersihan di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Yang bagus kan ketika selesai CFD, maka tidak perlu lagi dibersih-bersihkan, ya tetap dalam kondisi yang bersih," ujar Arifin.
Arifin mengatakan, sampah yang berserakan setelah car free day menambah pekerjaan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Jangan setelah selesai aktivitas CFD, kemudian tempat di mana orang berdagang tadi harus ada ekstra tambahan kerjanya teman-teman PPSU," kata Arifin.
Pemprov DKI menyatakan, zona merah pedagang diterapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, terhitung mulai pukul 06.00 WIB-10.00 WB.
"Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga," tulis akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.
Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.
Berikut lokasinya:
Selain itu, ada beberapa jalan penghubung yang juga telah disiapkan bagi para pedagang untuk tetap bisa berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Karet Pasar Baru III/V.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/16570941/kerap-tinggalkan-sampah-alasan-pkl-dilarang-jualan-di-area-car-free-day
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.