JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) belum usai. Uang milik Yosua senilai Rp 200 juta mendadak raib dari rekeningnya.
Tak mau diam saja, Ibu mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Rabu (15/2/2023) sore.
Kedatangan Rosti itu untuk melaporkan hilangnya uang dari rekening anaknya pada pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan laporan hilangnya kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dibuat agar keluarga bisa mengurus hak-hak Yosua.
"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawathi," ucap Kamaruddin.
Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.
Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.
Selain melaporkan kehilangan harta benda, keluarga Brigadir J juga membuat laporan polisi model C untuk mengganti atau mengurus segala barang-barang milik Yosua.
"Untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," ujar Kamaruddin, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (16/2/2023).
Dia melanjutkan hal itu wajib diberikan kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh Brigadir J dan bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.
"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," tuturnya.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir J segera dikembalikan kepada yang hak yakni keluarganya.
"Karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis, jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.
Pemindahan isi rekening atas perintah Putri
Komarudin mengatakan, hilangnya uang Rp 200 juta milik Brigadir J dari rekening terjadi lantaran sudah dipindahan Ricky Rizal atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kami melaporkan hilangnya uang almarhum Yosua bernilai Rp 200 juta yang dipindahkan Ricky Rizal berdasarkan instruksi Putri Candrawathi," sambung Kamaruddin.
Sebagai informasi, terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.
Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas ditembak.
Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.
Dianggap sebagai pencurian
Pengakuan Ricky soal uang di rekening Yosua sebagai uang operasional keluarga dipertanyakan oleh Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Wahyu kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun, lagi-lagi hakim cecar Ricky atas pengakuannya itu.
"Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau," kata wahyu.
"Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekening atas nama pribadi.
Menurut Wahyu, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.
"Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" kata Hakim.
"Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
"Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ujar Hakim.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Irfan Kamil, Abdi Ryanda Shakti (Tribunnews.com) | Editor : Irfan Maullana, Novianti Setuningsih, (Tribunnews.com))
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/16/06000071/babak-baru-pembunuhan-brigadir-j-orangtua-laporkan-harta-benda-anaknya