Salin Artikel

Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan, Ahli: Sudah Termasuk Kekerasan

DEPOK, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Effendi Saragih meyakini tindakan Hendi, terapis yang menjepit kepala anak autisme, RF (2) di salah satu rumah sakit kawasan Depok, termasuk pidana.

"Jelas saja itu masuk unsur, karena itu perbuatan kekerasan itu dengan menggunakan tenaga yang besar dengan anak," kata Effendi di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya itu, Effendi menilai perbuatan Hendi telah merugikan RF, baik secara fisik maupun psikis.

Karena itu, ia berpendapat bahwa terapis yang mengempit kepala RF dengan kedua pahanya telah melakukan tindakan kekerasan.

"Makanya dengan perbuatan tersebut, saya menganggap itu sudah masuk dalam perbuatan kekerasan," kata Effendi.

Atas perbuatannya itu, Hendi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, Hendi dinilai telah lalai dalam memberikan metode terapi wicara sehingga menyebabkan korban menangis menjerit.

Terlebih, H juga tertidur saat memberikan terapi kepada korban.

"Karena itu, saudara H telah ditetapkan sebagai terangka," kata Ahmad.

H dipersangkakan dengan Pasal 80 juncto pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3,6 tahun penjara.

"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta," ujar Ahmad.

Berdasarkan hal tersebut, H tidak ditahan lantaran ancaman hukumnya di bawah lima tahun penjara.

"Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata Fuady.

Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap RF di Rumah Sakit Hermina Depok, beredar di media sosial.

Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.

Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.

Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.

Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/22573791/terapis-jepit-kepala-anak-autisme-pakai-selangkangan-ahli-sudah-termasuk

Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke