Salin Artikel

Anak Buah Teddy Minahasa Jual Sabu ke Kampung Bahari Lewat Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjual sabu kepada bandar dan nelayan di Kampung Bahari, Jakarta Utara melalui rekannya sesama polisi, Aiptu Janto Situmorang.

Janto diketahui merupakan mantan anggota polisi di Polsek Muara Baru.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Janto dan terdakwa lain yang berprofesi sebagai nelayan bernama Muhamad Nasir sebagai saksi di sidang mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen (Pol) Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Dalam persidangan, Janto mengaku mendapatkan sabu dari Kasranto yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.

“Pada tanggal 24 September 2022 saya mendapatkan sabu dari Kasranto. Saya bawa ke Kampung Bahari dijual kepada Alex,” ungkap Janto.

Janto menyampaikan, bahwa dirinya menjual sabu atas permintaan Kasranto yang memintanya mencarikan pembeli.

Janto yang hadir sebagai saksi memaparkan telah melakukan transaksi narkoba sebanyak empat kali.

Pertama, sabu seberat 1 kilogram dibeli oleh bandar Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Alex membeli sabu yang dibawa Janto seharga Rp 500 juta.

Setelah itu, Janto kembali menjual sabu seberat 1 ons seharga Rp 50 juta, kepada Alex pada 7 Oktober 2022.

"Dia menyerahkan ke saya berupa sabu 1 ons, saya bawa lagi ke Kampung Bahari dan saya serahkan kepada anak buah Pak Alex, dia memberikan uang cash Rp 50 juta," jelas Janto.

Setelah itu, Janto kembali lagi ke depan pintu Pelabuhan Tanjung Priok untuk menyerahkan uang pada Kasranto.

Anak buah Teddy itu lalu memberinya upah sebesar Rp 2 juta untuk setiap 1 ons sabu yang berhasil dijualnya.

Transaksi ketiga, terjadi pada 9 Oktober 2022. Janto menjual sabu seberat 1 ons kepada Muhamad Nasir alias Daeng dengan harga Rp 50 juta.

Transaksi keempat, sabu kembali dibeli oleh Alex Bonpis.

"Pak Kapolsek menyerahkan barang di depan pemadam kebakaran (Pelabuhan Tanjung Priok). Kemudian saya antar lagi ke Kampung Bahari, anak buah saudara Alex juga yang ngambil," papar Janto.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Total, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/14331781/anak-buah-teddy-minahasa-jual-sabu-ke-kampung-bahari-lewat-polisi

Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke